Header Ads

Hari Ini KPU Manado Buka Pendaftaran PPK untuk Pilwako 2024

 


Manado, ESC - Menjelang pemilihan kepala daerah, KPU Manado membuka pendaftaran untuk panitia pemilihan kecamatan sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 20222 dan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024. 

Berdasarkan PKPU dan Kpts itu, Humas KPU Manado, Ramly Pateda, SHI, merinci jadwal penerimaan PPK yang dimulai dari pengumuman sampai pelantikan pada 16 Mei 2024 mendatang. 


"Jadi tahapan kami buka dengan pengumuman pada 23 sampai 27 April, sambil menerima berkas dari para calon dan penerimaan berkas dilakukan sampai tanggal 29 April 2024, dan masih ada perpanjangan waktu, jika kuota yang ditetapkan belum tercapai itu dibuka sampai 2 mei 2024,"kata Pateda. 

Selanjutnya, kata Pateda KPU akan mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi administrasi, untuk lanjut ke seleksi tertulis yang akan pada tanggal 6 - 8 Mei 2024. 


"Setelah seleksi tertulis KPU akan mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi tertulis. Kemudian akan dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat, dimana dalam tahapan ini, KPU terbuka menerima semua masukan dari mana saja, mengenai calon PPK yang dinyatakan lolos seleksi mulai 4-10 Mei,"katanya. 

Setelah tahapan penelitian administrasi, lanjut dengan wawancara calon anggota PPK tanggal 11-13 Mei 2024, dan pengumuman 14-15 Mei 2024, lalu KPU menetapkan siapa saja yang berhak menjadi PPK di 11 kecamatan pada 15 Mei dan tanggal 16 mereka semua akan dilantik untuk mulai bekerja sebagai PPK dalam Pilkada Manado 2024, kata Pateda.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.