Header Ads

Sah...147 Warga Minsel Terima Sertifikat


Minsel, ESC - Dalam upaya memastikan kepastian hukum atas tanah bagi warga, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, melakukan penyerahan 147 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada masyarakat Desa Tokin Raya Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (22/04/2024).


Acara penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan reforma agraria dan mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh wilayahnya.



Dalam laporannya, Kepala BPN Minahasa Selatan Latri Sukriningsi A.Ptnh, M.Eng, mengatakan target yang diberikan untuk kabupaten Minahasa ada 3105 PTSL, dan penetapannya ada di Kecamatan Motoling Timur yang terdiri dari 8 Desa dan pemberkasannya baru 608 dari jumlah yang dimasukan oleh pemerintah desa.


"Kecamatan Motoling Timur kali ini menjadi target penetapan kami untuk proses dan pemberian sertifikat tanah PTSL, untuk itu masyarakat harus yang ada di 8 desa harus manfaatkan program ini sebaik mungkin," ungkap Latri.



Kepala BPN Minsel ini juga menghimbau Dengan adanya sertifikat ini, maka bidang tanah telah memiliki administrasi lengkap serta akan jauh dari sengketa. Juga melalui sertifikat ini bisa digunakan untuk keperluan menunjang usaha ekonomi bilamana harus digadaikan, tutupnya.


Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap ini dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga kita.


Dia juga menambahkan bahwa sertifikat PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.


“Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Motoling Timur ,” ujar Bupati FDW.


Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat juga memiliki akses yang lebih mudah untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif. Mereka berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan tanah yang lebih baik.


“Secara keseluruhan, masyarakat yang menerima sertifikat PTSL merasa terbantu dan berharap agar program ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan” terang Bupati.


Tak lupa Bupati FDW juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik. Dia berharap, tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Terpantau, penerima sertifikat tampak gembira dan lega mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Mereka berharap, ke depannya pemerintah dapat terus bekerja keras dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Motoling Timur, Danramil Motoling, Kapolsek, para Hukum Tua Se kecamatan Motoling Timur, Jajaran ATR/BPN Minsel, Prangkat Desa, Masyarakat Penerima PTSL.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.