Cegah Penularan DBD, Dinkes Minsel Gencar Lakukan Fogging
ESC– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pengasapan (fogging) ke rumah warga, di kecamatan Tompaso baru dan Kecamatan Maesaan, pada Selasa (29/04/2024).
Kegiatan Dinkes Minsel kali ini dilaksanakan di dua titik, yakni desa Pinaesaan kecamatan Tompaso baru dan desa Tumani kecamatan Maesaan.
Fogging ini untuk memberantas penyakit DBD dengan identifikasi dan penanggulangan perindukan nyamuk, jentik dalam rumah dan diluar rumah pasien dan sekitarnya.
Dengan adanya Fogging tersebut, agar bisa memutus mata rantai penularan DBD dari vektor (nyamuk) ke manusia. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan peran pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk dalam rumah dan di sekitarnya supaya tidak ada lagi penyebaran Virus Dengue.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Minsel dr. Wiwin Imelda Opod menyampaikan, bahwa pengasapan atau fogging ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas sarang nyamuk aedes aegypti yang merupakan salah satu penyebab penyakit dari Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Kita kerahkan beberapa petugas dari Dinkes bersama juga dari Puskemas Kecamatan untuk melakukan pengasapan di rumah-rumah warga yang berindikasi menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah beserta dengan jentiknya," ujarnya.
Opod mengatakan, kegiatan pengasapan atau fogging sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di Minsel, setelah ditemukannya adanya kasus DBD dibeberapa desa.
"Sesuai data dan laporan dari UPTD Puskesmas setempat sudah ada yang terkena penyakit DBD, karena penyakit demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang tingkat penyebab kematiannya cukup tinggi, karena itu perlu adanya fogging atau pengasapan secara bertahap,” lanjutnya.
Kadis Dinkes Wiwin Opod juga menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh personel kesehatan baik dari Puskesmas, untuk secara rutin mengecek sejumlah bak mandi dan penyimpanan air di wilayahnya, untuk melumpuhkan jentik nyamuk DBD.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menguras bak mandi minimal seminggu dua kali, guna mencegah berkembang biaknya jentik nyamuk," tutup Kadis Dinkes Wiwin Imelda Opod.
Tim yang hadir dilapangan, Kasie Pencegahan & Penanggulangan Penyakit Menular Bapak Jory Sumakul, Pengelola Program Christo Kandouw dan Koordinator Fogger Stevi Mangkey serta Tim UPTD Puskesmas Kecamatan Ranoyapo.(Steven Paat)
Post a Comment