Header Ads

 


Tekanan Darah Naik, Penahanan tersangka Incinerator Dibantarkan

 


Manado ESC - Gara-gara tekanan daerah naik, FRS alias Ridwan salah tersangka kasus dugaan korupsi incinerator di Manado, mendapatkan pembataran sehingga bisa menjalani pengobatan, pada Senin malam. 

Demikian pernyataan resmi dari Kejadi Manado, melalui Kepala Seksi Intelijen, Arthur Piri, SH, MH, Selasa siang. 

"Keduanya tersangka, yakni TJM dan FRS sudah kami tahan, tetapi ketika sampai di rutan dan diperiksa, tekanan darahnya naik sampai 200, sehingga langsung ditolak, dan diharuskan menjalani perawatan dulu,"kata Piri. 

Jaksa yang dikenal dekat dengan awak media itu, kemudian menjelaskan, bahwa penahanan FRS akhirnya dibantarkan, menunggu sampai yang bersangkutan dan bisa menjalani proses hukum selanjutnya. 

"Jadi bukan ditangguhkan yah, tetapi dibantarkan, karena sakit, dan itu adalah perintah undang-undang, jadi kami membawanya ke RS Advent untuk menjalani perawatan dulu sampai sembuh, baru bisa kembali menjalani proses hukum,"katanya. 

FRS dan TJM adalah dua dari tiga tersangka kasus incinerator, yang menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp9,69 miliar dan harus menjalani proses hukum, dan berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan nantinya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.