Header Ads

 


Pemberitaan Sudutkan Wartawan Steven, Hukum Tua Desa Tokin Berikan Klarivikasi

Hukum tua desa Tokin Yuddy Turangan. percakapan bersama oknum wartawan.(ist) 


ESC - Terkait soal pembritaan dari salah satu media online yang mengatakan pelarangan peliputan wartawan disalah satu desa, Kapling wilayah dan uang pribadi Kades dipakai duluan, Hukum tua desa Tokin Yuddy Turangan angkat bicara, bahwa 

'Kedua oknum Wartawan tersebut melakukan perekaman percakapan tanpa seisinnya, hingga perkataan saya itu adalah keliru alias salah paham'.


Melalui percakapan secara eksklusif kepada PJ Hukum tua Yuddy Turangan menjelaskan, kronologi pada hari itu oknum wartawan insial RV mencoba menghubungi saya lewat WhatsApp (WA) yang akan menjumpai saya, kemudian saya mengarahkan ke kantor desa, tetapi kedua oknum memaksa bertemu di rumah saja. Dan setelah bertemu di depan rumah kedua oknum wartawan ini melakukan percakapan dengan merekam tanpa saya ketahui dan tanpa seijin saya.


" Saya tidak sangka mereka merekam pembicaraan secara diam diam tanpa seijin saya sebagai Kumtua, dan saya sudah curiga kalimat kalimat yang di tanyakan selalu di ulang ulang agar saya harus menjawab," ujar Turangan


Selanjutnya Turangan mengatakan, apa yang saya katakan di dalam isi rekaman itu untuk menyudutkan wartawan Steven tidaklah benar, " Yang saya katakan itu keliru dan tidak serius karna jawaban saya selalu dengan nada tertawa, karna pertanyaan menjebak oleh kedua oknum tersebut," jelasnya.


Memang awalnya saya sudah ada kecurigaan atas apa yang mereka tanyakan ketika bertemu, jadi spontan saja saya menjawab dengan nada tertawa tanpa pikir panjang, hingga tak disangka kalau itu akan mereka rekam dan di posting di FB dan muat berita, padahal itu saya anggap hanya basa basi.


Setelah selesai melakukan pertemuan dengan kedua oknum wartawan RV dan TR, saya juga memberikan uang sebesar 200 ribu, kepada mereka, walau salah satunya mengatakan "Cuma Ini", hingga saya mengatakan "sudah, saya sudah kasih seratus ribu kepada temanmu," ungkapnya.


Dalam hal ini, Turangan sangat menyesali atas apa yang dilakukan oleh kedua oknum wartawan tersebut, hingga di muat di postingan Media Sosial dan sampai membuat berita. Sehingga telah mencoreng nama baik Wartawan bernama Bapak Steven.


"Saya meminta maaf kepada wartawan Bapak Steven, maksud dari isi rekaman yang saya katakan kepada kedua wartawan itu adalah, agar mereka sudah tidak lagi meminta Advetorial peliputan berita media Publik," ungkap Hukum Tua Desa Tokin Yuddi Turangan kepada Media ini pada Rabu (25/06/2025).


Turangan juga menambahkan, saya berharap kepada wartawan Minsel, agar kalau ingin melakukan pertemuan janganlah melakukan perekaman secara diam diam tanpa ijin, kemudian melempar pertanyaan seakan menjebak, walau jawaban saya itu sebenarnya tidak serius, hanya sekedar shering tanpa menyinggung kepada wartawan Steven dan di besar besarkan.


"Kalau memang saya tahu akan direkam tidak mungkin saya akan mengatakan hal seperti itu, karna memang saya akui perkataan saya memberikan uang pribadi saya kepada Steven, sebenarnya tidaklah benar karna memang belum saya berikan. Yang saya maksudkan perkataan saya kepada kedua oknum itu , agar mereka sudah tidak lagi meminta Adve berita kegiatan desa," tutup Turangan kepada Media ini.


Ketika media ini melakukan wawancara kepada Pj.Hukum Tua Yuddy Turangan, di Rekam secara Real dan tanpa paksaan atau intimidasi dan mendapat ijin dari yang bersangkutan juga bukti bukti chatingan yang diberikan Turangan serta ucapan secara lisan. Jika ada kekeliruan nantinya ini bisa digunakan secara Hukum maupun secara kode etik jurnalis.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.