PT KCN Minsel Diduga Kembali Cemari Pantai Tumpaan
Minsel, ESC - Limbah dari Pabrik Kelapa PT. Kawanua Coconut Nusantara (KCN) diduga sengaja dibuang dan mencemari Pantai desa Tumpaan dua, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa selatan hingga berpotensi merusak ekosistem biota laut dan berdampak ke ekonomi Nelayan pesisir.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampak lingkungan dan kelalaian perusahaan dalam pengelolaan limbah.
Peristiwa pencemaran ini terungkap setelah limbah dari pabrik PT. KCN di viralkan melalui video live oleh warga sekitar pada malam hari dan ditelusuri oleh media ini, pada pagi hari Kamis (31/07/2025).
Morten Solang (35) Warga Pesisir pantai Tumpaan kepada media ini (ESC) mengungkapkan dirinya berprofesi sebagai nelayan dan sangat keberatan dengan pembuangan limbah di laut.
"Sepengetahuan kami, perusahaan KCN ini sudah seminggu tidak berproduksi memang, namun limbah santan masih terus mengalir kelaut dari pipa yang mengarah dari perusahaan," ungkapnya.
Dirinya berharap, perusahaan KCN kedepan mengelola limbah mereka lebih baik lagi. "Supaya keluarga kami bisa hidup, tidak was was lagi dengan dampak limbah ini," ujarnya.
Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan dirinya memohon agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
"Kami sangat keberatan, karena potensi penyakit pasti ada, ikan juga sudah mulai jarang kami temukan di pesisir," ungkapnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Denny Tambuwun warga yang tinggal berdekatan dengan perusahan KCN, bahwa hal tersebut sudah sangat meresahkan kami sebagai nelayan dan sudah sangat mengancam akan pendapatan hasil ikan di laut, serta ancaman penyakit kulit terhadap anak anak yang biasa mandi di dekat pantainyang telah dicemari oleh limbah perusahan.
"Kami sudah sangat resah akan pembuangan limbah dari perusahan ini, karna bukan baru kali ini saja. Jadi otomatis hasil kami mencari ikan berkurang, juga bisa menimbulkan penyakit kulit," jelasnya.
Disisi lain, petugas Pengawas Perikanan Minsel, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Frenly Rantung saat ditemui dilokasi mengaku kehadirannya karena menerima laporan masyarakat.
"Kami akan tindak lanjuti dengan mendatangi langsung TKP untuk melihat langsung dugaan pembuangan limbah langsung di desaTumpaan dua. Setelah kami lihat, ternyata benar ada cairan yang berwarna putih dan berbau yang ada di pesisir pantai yang besar dugaan ini berasal dari PT KCN yang ada disini," timpanya.
Lanjut dia, awal temuan ini kemudian akan di laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. "tentu harus juga ada tindak lanjut dari pihak perusahaan agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku. Kami berharap perusahaan segera perbaiki pengolahan limbahnya," jelasnya.
Kedepan, dia menambahkan, apabila perusahaan mengindahkan arahan ini maka besar kemungkinan akan diberlakukan sangsi administratif. "Bisa pemberhentian sementara aktivitas perusahaan. Sambil mereka melengkapi ijin yang harus dipenuhi pihak perusahaan," tutupnya.
Post a Comment