PT KCN masih 'Sakti' Pemkab Minsel Mulai Kaji Soal Perijinan
Minsel, ESC - Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) di pesisir Pantai Tumpaan dua kian serius, hingga perlunya perhatian khusus dari Pemerintah terkait.
Menanggapi dari aduan dan laporan dari masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa Selatan turun langsung ke lokasi, untuk memeriksa temuan aliran limbah santan ke laut yang terjadi pada Kamis (31/07/2025).
Kepala DLH Minsel, Roy Sumangkut, mengungkapkan bahwa secara perizinan, PT KCN yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sejak awal ijin.
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) belum ada jadi hingga kini belum memiliki izin. “Kita tegaskan, tidak boleh ada pembuangan limbah. Apalagi perusahaan ini belum mengantongi izin,” tegasnya.
Menurut Sumangkut, saat pihaknya tiba di lokasi bersama DPMPTSP, manajemen perusahaan tidak berada di tempat. “Yang ada hanya security. Informasi yang kami terima, sudah satu minggu tidak ada kegiatan produksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, bak penampungan limbah seharusnya sudah tertutup dan tidak memiliki akses pembuangan. Namun, muncul informasi bahwa instalasi tersebut diduga mengalami sabotase. “Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Sulut untuk melaporkan hal ini ke Gakum (Penegakan Hukum Lingkungan),” tandasnya
Begitupun dari Pengawas Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Minsel Fenly Rantung mengatakan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaaan pembuangan limbah industri ke laut, kami langsung meninjau ke lokasi.
"Disekitar pantai dari belakang perusahan kami mendapati cairan putih yang berbau, juga saluran pipa yang di duga tempat pembuangan limbah ke pantai," ungkapnya
Kepada media ini Rantung mengatakan, bahwa jika dari pihak perusahan PT.KCN tidak memperbaiki sistem pengolahan limbah kami akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi Admistratif.
Lainnya halnya tanggapan dari warga yang tinggal tidak jauh dari Perusahan KCN, sebutnya Bapak Morten Solang, kami sangat sudah sangat kuawatir akan pembuangan limbah ini karna sudah mengancam kesehatan juga hasil tangkapan ikan jadi berkurang.
"Yang kami dengar perusahan ini sudah seminggu tidak beroprasi, tetapi kok ditemukan ada limbah di pantai, kan heran," jelasnya.
Memang kejadian ini bukan baru kali ini, hingga pihak perusahan selalu mengatakan alasan alasan yang tidak masuk diakal, ada yang sabotase, mesin produksi rusak bahkan ada mobil tanki khusus yang mengangkut sisa limbah.
"Kami hanya memohon kepada Pemerintah terkait dan Bapak Bapak DPRD Minsel, agar boleh melihat hal ini. Kalau pantai sudah dicemari torang mo dapa hasil apa, bahkan torang bole mo saki ciong ciong itu aroma busuk," tutup Morten.
ketika media ini ingin mengkonfirmasi ke pihak perusahan melalui pos Security (Danru) juga melalui WA, pihak perusahan belum bisa ketemu, dikarenakan yang pimpinan utama tidak bisa berbahasa indoneisia. Dan di arahkan lagi ke pimpinan yang kedua.
" ko Jessi juga belum bisa. Lagi sakit" ujar Morten menirukan pernyataan Security tersebut.




Post a Comment