JPU Hadirkan Saksi Kadis perindak dan Asisten satu manado, Kasus incinerator
Manado ESC - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan incinerator yang merugikan negara Rp 8,9 miliar, masuk tahapan pembuktian, dan dua pejabat pemkot Manado, yakni Asisten I dan kepala dinas perindustrian dan perdagangan jadi saksi, juga mantan Sekwan, serta PPK.
Keempat saksi memberikan keterangan semenjak sidang dimulai sampai berakhir pada pukul 20.00 Wita malam.
Dalam keterangannya, ketiga saksi, tidak menyentuh pokok perkara dan hanya menjelaskan, bahwa mereka kenal dengan terdakwa dan melihatnya bersama dengan Cory dan Prabowo, yang merupakan penyedia incinerator yang bermasalah itu dan mantan Sekwan mengaku diminta bantuan oleh Cory untuk mempertemukannya dengan Wali Kota Vicky Lumentut untuk menyampaikan bahwa pembayaran belum sampai ke tangannya.
Asisten satu, Julises Oehlers yang mendapat kesempatan pertama bersaksi, menjelaskan dia orang pertama yang dimintai wali kota Manado kala itu, Vicky Lumentut, menghubungi Corry until bertanya apakah masih memproduksi incinerator, atau tidak jika masih diminta datang, menghadap wali kota.
Dia juga mengatakan, disuruh melakukan itu karena sebelumnya saat menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup pada 2011, pernah juga mengadakan insinerator dan yang menjadi pihak ketiga adalah Cory, dan semuanya bagus, bahkan terpakai hingga bencana 2014 untuk menghancurkan banyak sampah.
Sementara kepala dinas perindustrian dan perdagangan, Hendrik Waroka, menjelaskan diminta bersaksi, karena pada waktu Juni, dia sedang berdinas di Jakarta, dan ditelepon oleh ajudan, untuk bertemu di plaza Senayan.
"Ketika saya datang malamnya sudah ada ibu Treis, Cory dan Prabowo suaminya, sedang membahas insinerator," kata Waroka.
Sementara saksi mantan sekretaris DPRD, Zainal Abidin, bersaksi pada Mei 2019 Dia sedang ikut bimtek di Jakarta, dan ketika selesai melapor kepada wali kota bahwa dia akan kembali ke Manado tapi ditahan, dan diminta untuk berkumpul malam harinya di plaza Senayan.
Ketika sampai, sudah ada wali kota, Ibu Treis, Cory dan Prabowo serta Pak Hendrik, dan diberitahukan oleh Treis, bahwa Cory adalah yang mendapatkan proyek pengadaan incinerator Manado, tetapi menurutnya Cory itu gagal dalam tender lelang terbuka, namun tetap menjadi pelaksana dengan metode penunjukan langsung, sampai kemudian bertemu kembali, karena Cory minta tolong ketemu wali kota sebab pembayaran belum sampai pada Cory, hingga Desember.(Dims)






Post a Comment