Header Ads

 


Paparang - Hanafi Akan Laporkan Saksi dan Pelapor Memberikan Keterangan Palsu

 

Manado ESC - Ini perkembangan terbaru, seputar perkara pidana yang menyebabkan MM alias Eta menjadi terdakwa, kasus penyerobotan tanah dan pemalsuan di PN Manado, yakni penasihat hukumnya, Dr. Snatrawan Paparang, SH, MH, MKn dan Hanafi Saleh, SH, MH, serta timnya diantaranya Marcsano wowor, SH, dan Renaldy Muhammad, SH, akan melaporkan para saksi dan pelapor, dengan laporan memberikan keterangan palsu. 

Hal tersebut ditegaskan, Dr. Santrawan Paparang bersama dengan Hanafi Saleh, SH, MH, didampingi Rizaldy dan Marcsano, kepada media, usai sidang di PN Manado. 

"Kami sudah menunggu dari pagi, dan sudah sangat siap, hadiri sidang klien kami, prinsipnya dia sakit hari ini," kata Santrawan Paparang kepada media.

Paparang menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas, pada Selasa ini untuk mengajukan laporan terhadap para saksi, dengan dasar diduga kuat memberikan keterangan palsu, yang kedua, akan membuat laporan terhadap pelapor dalam perkara ini. 

"Akan melapor tindak pidana diduga melanggar pasal 31 UU 18 tahun 2003 tentang advokad, sudah bertindak pelapor Rudi Gunawa seolah-olah sebagai advokad, penerima kuasa dan di dalam surat kuasa itu, sama sekali tidak pernah ada nama klien kami MM, sebagai terlapor,  itu tidak bisa, karena itu adalah surat kuasa hukum, oleh karena itu, ancamannya dalam UU Advokad, ancamannya lima tahun penjara," katanya.

Paparang menegaskan, tidak takut sama sekali dengan siapa yang dihadapi, mau kaya ataupun tidak takut sama sekali, pakai prinsip perang, mau damai siap perang, jadi mereka akan berperang dalam perkara ini.

"Jauh-jauh dari Jakarta, kami bersidang untuk perkara ini, jadi kami siap berperang dalam persidangan perkara ini,"katanya.  

Sementara Hanafi Saleh, SH, MH, menegakan, apa yang disampaikan Paparang adalah sikap tim penasihat hukum, mereka sama sekali tidak pernah dengan siapapun. 

"Setan kepala tujuh sekalipun kami tidak takut, kami mau diintimidasi, tidak takut, kami sudah menerima informasi ada yang mengintimidasi, kami tidak takut, setan kepala tujuhpun kami tidak takut, catata itu," tegas Hanafi Saleh.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.