Header Ads

 


Mantan Wagub Steven Kandou dan Asisten Satu Denny Mangala Hadir Sebagai Saksi Dana Hibah GMIM

 

Manado ESC -  Mantan wakil gubernur (Wagub)  Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, mengaku tidak pernah melihat proposal permohonan hibah dan mengaku pernah menyangkali sebuah surat rekomendasi yang ditandatanganinya, untuk keberangkatan ke Jerman. 

Demikian kesaksian Steven Kandouw, dalam sidang dugaan korupsi, hibah ke sinode GMIM, yang digelar terbuka untuk umum, Senin pagi sampai sore, dipimpin Achmad Peten Sili, SH,MH, didampingi Iriyanto Tiranda SH, MH dan Kusnanto  Wibowo, SH dan penuntut umum dipimpin Pingkan Gerungan, SH, MH. 

Dalam posisi Wagub, Kandouw bersaksi tidak tahu, jika ada  yang menerima dana hibah secara terus menerus, serta pemanfaatanya juga tidak diketahuinya, meskipun dia dalam posisi sebagai wakil ketua BPMS GMIM. 


"Saya juga tidak tahu mengenai total lost Rp 1,2 miliar, namun dana insentif daerah Rp 22 miliar tahu, tapi yang mengelolanya adalah Tim anggaran pemerintah daerah, juga tidak tahu jika ada dana khusus Rp 4 miliar dikelola Biro Kesra,"  kata Kandouw, saat besaksi di PN Manado. 

Ketika hakim bertanya mengenai kegiatan di Jerman, Kandouw bilang dia tahu, yang diundang adalah ketua Sinode Pdt. Hein Arina dan dirinya selaku wakil ketua BPMS, bidang diakonia dan sumber daya, barulah setelah di Jerman bertemu dengan olly Dondokambey, Rio Dondokambey, AGK dan sejumlah tokoh lainnya seperti Pdt. Lucky Rumopa. 

Sedangkan selaku  wakil ketua BPMS, Kandouw mengaku tak pernah membahas tentang dana hibah, akui jarang ikuti rapat, dan ketika datang pun, tak pernah bahas soal itu, dan beberapa kali  mengatakan tidak tahu, ketika ditanya.  .   

Namun pernyataan Kandouw dibantah ketua sinode, karena pernah ikut rapat dan membahas dana hibah, cuma memang jarang sekali ikut rapat di tingkat sinode, dan mengenai pemanfaatan dana untuk pembangunan rumah sakit, sekolah serta ke gereja - gereja, Kandouw tahu, sebab dia adalah ketua yayasan Medika dan pendidikan. 

Penasihat hukum AGK, Franky Weku, juga mempertanyakan apakah Kandouw tahu bahwa AGK juga diundang dewan gereja dunia ke kegiatan itu, dan tidak lagi memerlukan rekomendasinya, karena sudah memasuki masa purna bakti, jadi berangkat sebagai utusan GMIM. 

Kandouw bahkan minta maaf, karena salah menjawab, bilang khilaf, bahwa dia jadi wakil ketua BPMS sejak 2022, bukan 2023, bahkan ketua majelis menegurnya dan mengingatkan bahwa dia telah disumpah, dan bisa menyusul ke hotel prodeo, jika keterangannya tidak benar. 


Sementara Denny Mangala, bersaksi bahwa dia baru tahu soal dana hibah, ketika kembali ke Sulut, setelah selesai , tahun 2023, dan tahu karena dam pembuatan SK dan paraf koordinasi lewat di mejanya.

Mangala juga mengakui mengoreksi  dana hibah ke GMIM menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah, dan karena paling besar dipotong dari Rp 3,75 M jadi Rp 3,5 M, dan menerima perintah dari Sekprov SK, untuk mempercepat proses hibah, jadi perintahkan Karo Kesra cairkan dana, namun mengenai dana di perkemahan pemuda dijelaskan masuk ke rekening panitia atas nama ketua umum Steve Kepel  dan bendahara.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.