BPKP RI dan DPR RI Komisi IX Sambangi Minsel
Minsel, ESC - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Alar Ballroom Sutan Raja Amurang ( 07/10/2025).
Kegiatan strategis ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah, dengan tujuan memperkuat tata kelola keuangan desa dan memastikan penggunaan dana desa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LLM, yang dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyampaian Ibu Dr. Hillary Brigitta Lasut (HBL), tentang materi wajib untuk dibagikan dalam olshop hari ini, yang dihadirkan sebagai narasumber sehingga saya juga berharap bisa membagikan pesan-pesan masyarakat yang selama ini masuk kepada kami mungkin dapat mempermudah Bapak Ibu Saudara karena Bapak Ibu harus berhadapan dengan masyarakat dari segala usia dan segala latar belakang golongan.
Saya yakin kepala desa tidak ada hal yang sulit yang harus dihadapi, karena tidak akan mungkin bisa suatu pemerintahan itu berjalan menyenangkan semua pihak, dan Berjalan dengan sempurna. Tetapi tanggung jawab itu tetap harus diemban dan dipegang sehingga saing terus menyemangati para kepala desa agar supaya semua amanat undang-undang yang dipegang oleh para kepala desa bisa dapat terlaksana dengan baik sehingga kesempatan hari ini
"Materi hari ini adalah pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa," ucap HBL.
HBL juga mengingatkan kepada para hukum tua yang hadir, Apabila ada konsultasi pengawasan laporan koreksi terhadap lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerja komisi 11, itu dapat disampaikan kepada kami sebagai anggota Komisi 11
"Setelah kegiatan hari ini saya akan meninggalkan nomor handphone saya untuk dapat dicatat oleh para kepala desa untuk bisa menyampaikan aspirasi kalau ada masukan dan koreksi," ujarnya.
Selanjutnya HBL juga memaparkan fungsi pengawasan yaitu, tata kelola desa, implementasi undang-undang desa yang memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah sampai dengan Desa menjalankan amanat undang-undang hak Desa terpenuhi dan telah dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah Desa pengelolaan Dana Desa memastikan bahwa Dana Desa disalurkan tepat waktu dan sesuai prosedur.
"Desa adalah pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Jika desa kuat dalam perencanaan, tepat dalam pengelolaan, dan disiplin dalam pertanggungjawaban keuangan, maka pembangunan daerah secara keseluruhan akan berjalan lebih kokoh," tutup HBL.
Transformasi ekonomi yang kita tuju harus bersifat inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke 167 Desa di Minahasa Selatan.
Selanjutnya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan memfasilitasi terselenggaranya workshop ini, terlebih khusus kepada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) RI.
Melalui BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang senantiasa mendukung, memfasilitasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan sebagai tema workshop saat ini, sangat relevan dengan arah Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan lima tahun ke depan.
"Kepada para Hukum Tua dan Perangkat Desa, tanggung jawab diemban bukan hanya soal mengelola keuangan, tetapi juga soal mengelola kepercayaan masyarakat. setiap rupiah dana desa adalah titipan masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparansi," pintanya.
Bupati FDW juga berharap, dengan adanya workshop ini, akan menjadi wadah yang melahirkan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. kedepannya, desa bukan hanya penerima kebijakan, melainkan motor penggerak transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Minahasa Selatan,” ucap Bupati FDW.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si, yang juga bertindak sebagai moderator acara;
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Friendy P. Sihotang, S.Sos.;
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, S.E., M.M.;
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak., M.M.;
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan, Drs. Efer F.R. Poluakan beserta jajaran;
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Norma S.N. Piri beserta jajaran.
Selain para pejabat tersebut, kegiatan juga dihadiri oleh para Hukum Tua, Sekretaris Desa, serta Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap mekanisme pengelolaan dan pelaporan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai tantangan di lapangan.
“BPKP terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dan desa agar tata kelola keuangan semakin baik serta berdampak nyata bagi pembangunan desa,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan.
Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap kualitas pengelolaan keuangan desa semakin meningkat dan pembangunan di desa-desa dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Post a Comment