Header Ads

 


Fakta Baru Muncul di Persidangan Dana Hibah GMIM

 


Manado - Sidang kasus dugaan korupsi dalam dana hibah Pemprov kepada sinode GMIM, di PN Manado, yang dipimpin oleh Ketua PN, Achmad Peten Sili, SH, MH, didampingi Iriyanto Tiranda, SH, MH dan Kusnanto Wibowo, SH, MH, terus memunculkan fakta sidang baru. 

Saksi yang dihadirkan oleh tim penuntut umum, yang dipimpin Pingkan Gerungan, SH, MH, berjumlah empat orang, yang pertama yang dimintai kesaksiannya, adalah Gaby Tuela, Theofilia Parengkuan, Arthur Muntu dan Fery Mokalu. 


Saksi pertama Gaby Tuela, yang menjabat sebagai kepala bagian sekretariat dan umum sinode GMIM, yang bersaksi, bahwa dia menjalani empat kali pemeriksaan di penyidik Polda Sulut, dan mengakai bahwa dia pernah membuat permohonan hibah ke pemerintah provinsi, juga mengetahui tentang kegiatan KKPGA, beasiswa bagi mahasiswa theologi UKIT, kegiatan operasional sinode. 

"Sinode juga pernah menerima bantuan hibah dari pemerintah kabupaten Minahasa, Manado, Minahasa Utara dan Selatan, tetapi mengenai kegiatan yang bisa dibiayai oleh hibah, harus melalui sidang sinode dan dibahas di rapat majelis sinode," kata Gaby Tuela, menjawab pertanyaan hakim. 

Mengenai beasiswa bagi mahasiswa theologi, katanya, ada tim khusus untuk perekrutan calon penerima, yang dimasukkan sebagai penerima adalah mahasiswa theologi, yang masuk sebagai penerima tahun 2020, adalah yang kuliah tahun 2019. 

Mengenai dana DID, saksi mengatakan bahwa itu ditangani langsung biro kesra, dan mereka hanya menyiapkan nama penerima yakni pegawai, kostor, para pendeta dan Pelsus, yang namanya hanya diberikan sinode dan ditransfer langsung oleh biro Kesra.  

Gaby juga menuturkan mengenai proposal permohonan hibah yang dikirimkan kepada Melky Matindas, kemudian NPHD ditandatangani di kantor sinode oleh ketua dan sekretaris sinode, dan berkas itu dibawa oleh Fredy Kaligis, setelah itu Melky berkomunikasi dengan Gaby lewat HP, termasuk bagaimana melengkapkan semua berkas yang dibutuhkan, dan dana yang pertama diterima sebesar Rp2,5 miliar, dengan pemanfaatan Rp 1,5 miliar untuk KKPGA dan Rp 1 miliar untuk beasiswa mahasiswa fakultas theologi UKIT, namun dia mengatakan secara keseluruhan dana hibah pada 2020 adalah sebesar Rp 4 miliar.

"Ketika akan pencairan tahap kedua, di APBD-P ada proposal dibuat tanggal undur, dan kali ini yang menghubungi adalah Rahmat Lole, mengenai dana Rp 750 juta untuk perjalanan ke Jerman itu, Pak Kaligis yang datang ke kantor sinode, dan awalnya sempat ditolak oleh ketua sinode, sebab dana hibah bukan untuk tiket dan lainnya, namun akhirnya disetujui," kata Gaby. 

Namun dalam pernyataan berikutnya, saksi Gaby Tuela,  mengatakan, bahwa dia menerima surat elektronik undangan kepada AGK, Lucky Rumopa, Paula Mantiri dan Feredy Kaligis, ikut kegiatan di Jerman, namun sebelumnya, diakui bahwa nama-nama itu sebenarnya diusulkan oleh sinode GMIM dan mendapatkan persetujuan penyelenggara sehingga diundang ikut, namun bukan hanya mereka berempat tetapi ada nama-nama lainya juga.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.