Header Ads

 


Bapenda Manado Gandeng, PT Jasa Rahaja dan kepolisian Lalu lintas dan Bapenda Sulut Gelar Razia Ranmor

 

Manado ESC - Mendorong peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, badan pendapatan daerah (Bapenda) Manado, menggandeng PT Jasa Raharja, Bapenda provinsi dan polisi Lalulintas Polda Sulut dan polres Manado menggelar operasi gabungan merazia kendaraan bermotor yang tidak taat pajak, pada Selasa. 

"Operasi gabungan ini, kami gelar bersama dengan jasa raharja, Bapenda provinsi dan polisi, untuk menjaring pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat pajak, sekaligus sosialisasi keringanan sukacita natal yang merupakan program Gubernur Sulawesi Utara, YSK, kepada masyarakat Kota Manado," kata Kepala Bapenda Manado, Jefrey Mongdong,S.sos., M.Si., CGCAE.,  melalui Kepala Bidang Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan, Inggried Sabar,S.sos, Aj.Ak, M.Si, ketika memimpin operasi di Jalan Piere Tendean, Boulevard Manado, Selasa. 

Inggried mengatakan, bersama dengan Polisi lalulintas dan jasa raharja melakukan upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat yang masih belum taat pajak, agar mau membayar pajak, supaya bisa mendorong peningkatan PAD dari sektor tersebut. 

Dia lalu menyebutkan target PAD Manado untuk tahun ini, dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 35,5 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 36,05 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 20 miliar dan terealisasi sebesar Rp 17,05 miliar. 

Dia juga mengatakan, razia tersebut akan dilaksanakan selama lima hari, di lokasi - lokasi strategis kota Manado terutama jalan-jalan raya, sehingga bisa menjaring kendaraan bermotor yang masih menunggak pembayaran pajak, baik yang baru maupun sudah lama, sehingga bisa terbayar, maka semua kecamatan akan kebagian razia. 

"Dalam razia ini, terbanyak yang terjaring adalah kendaraan bermotor roda empat, dibandingkan yang beroda dua," katanya.

Sedangkan Kepala Bagian Administrasi PT jasa Raharja Kantor wilayah Sulut,  Agus Ambarwanto, mengatakan, pada operasi gabungan itu, tim pembina Samsat bersama Bapenda Manado, melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program gubernur Sulut, YSK, mengenai bebas denda bagi yang belum membayar pajak kendaraan.

"Kedua tim pembina Samsat memberikan reward atau hadiah bagi warga yang taat pajak pajak kendaraan bermotor, dan yang terbanyak adalah pemilik kendaraan bermotor roda empat, selain itu, kami memperingatkan agar masyarakat tertib dalam berlalulintas," katanya.

Agus menambahkan dalam pemantauan sepanjang pelaksanaan operasi tersebut, memang masih ditemukan warga yang tidak taat pajak, karena itu, baik jasa rahaja maupun Bapenda Manado memberikan edukasi dengan memberikan liflet mengenai pembebasan denda pajak kepada mereka.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.