Dua Saksi Kasus Sidang Tipikor Incinerator Manado Mulai Terungkap
Manado ESC - Pemeriksaan perkara Tipikor pengadaan Incinerator Manado, dengan terdakwa TM dan FS yang selalu didampingi PH Frangky Mokalu, SH dan Ronald Aror, SH, MH, masih berlangsung di PN/Tipikor Manado, dan sidang kali ini menghadirkan dua saksi, yakni Muhdi Masloman dan Reynald Rorong.
Dalam sidang yang dipimpin Felix Wuisan, SH, MH, yang didampingi Erni Lily Gumolili, SH, MH dan Kusnanto Wibowo, SH, MH kedua terdakwa yakni TM dan FS hadir dengan PH Frangky Mokalu, SH, Ronald Aror, SH, MH, penuntut umum Roger Hermanus, SH, dan Patrik Toreh, SH, menghadirkan Muhdi Masloman dan Reynald Rondoh, sebagai saksi.
Dalam kesaksianya di persidangan, Mulai terungkap, Muhdi Masloman, mengaku tahu mengenai pengadaan incinerator tersebut, sebab dia adalah orang yang diminta untuk membuat dokumen, yang berkaitan dengan penunjukan langsung (PL) dalam proyek tersebut dan mengenal Corry dan Prabowo, yang merupakan produsen incinerator.
Muhdi juga menjawab hakim bahwa dia tahu mengenai TP4D yang melakukan pendampingan kepada DLH dalam proses pengadaan incinerator, juga mendengar tentang nama jaksa Alvons Tilaar, karena pembicaraan sering dilakukan di tempat Muhdi bekerja, yakni di D'Corlano.
"Yang pengadaan incinerator adalah PT Artakara, sedangkan yang medis adalah CV jaya saksi, dan perjanjian kerjanya antara artakara dan DLH, dan pembayarannya diberikan kepada Corry dan Prabowo, nilai proyek sekitar Rp 9 miliar dan sudah dibayar kepada artakara, dan ada keributan karena Cory dan Prabowo tidak terima pembayaran diberikan kepada artakara, juga menjelaskan, bahwa ada beroperasi lounching pada 2020, namun tidak tahu lagi kapan tidak berfungsi.
Sementara saksi Reynal Rondoh, mengaku sebagai orang yang mendapatkan pekerjaan membangun hanggar, untuk incinerator dan kelimanya dia yang bangun sesuai dengan petunjuk dari pemberi kerja yaitu Franklin Sinjal.
"Saya negosiasi dengan Franklin Sinjal, tentang pembuatan hanggar, pada tahun 2019, dan pekerjaannya berlangsung cuma lama, tapi lupa berapa bulan, empat untuk umum dan satunya untuk medis, dan saya menerima uang Rp 20 juta untuk satu bangunan dari Pak Franklin Sinjal, namun pekerjaan kemudian jadi kacau, dan menjadi masalah," kata Reynald.(Dims)





Post a Comment