Galian C Di Minsel Kian Marak, Salah Satunya Yang Berlokasi Di Depan Kantor Bupati Minsel, Warga: Polres Minsel Tutup Mata
Minsel, ESC - Galian C yang diduga tanpa ijin atau ilegal muncul lagi di wilayah Amurang Timur, Kelurahan Pondang, yang berlokasi di depan Kantor Bupati Minahasa Selatan.
hal tersebut nampak kendaraan berukuran besar terus melintas di jalan trans Sulawesi terlebih melewati Kantor Bupati Minahasa Selatan
Namun, meskipun begitu aktivitas yang tidak menguntungkan bagi daerah lewat pajak tersebut, terus dibiarkan begitu saja oleh pihak penegak hukum Polres Minahasa Selatan
Anehnya lagi, galian C yang tanpa ijin dan merusak lingkungan itu tak pernah tersentuh oleh aparat Hukum, dalam hal ini Polres Minsel.
Salah satu warga kepada media yang namanya tidak ingin di Publish mengatakan, Galian C ini di Minsel sudah banyak yang beroperasi dan semuanya itu tidak dikantongin dengan surat ijin resmi, terksesan Polres Minsel Tutup Mata.
"Sudah banyak lokasi galian C di Amurang, tapi sampai detik ini tidak pernah tersentuh oleh hukum, apakah aparat hukum sudah tidak mampu menangani akan masalah ini", ujarnya.
Ia pun berharap ada penindakan tegas sebagaimana kewenangan aparat penegak hukum dalam memberantas Galian C yang beroperasi secara ilegal.
Salah satu pengemudi mikrolet juga sangat menyesali dengan galian C ini, karna selain tidak mempunyai ijin resmi, sudah membuat polusi udara hingga para penumpang di dalam kendaraan merasa terganggu dengan debu yang penuh di jalanan.
"Dijalan sudah penuh dengan debu tanah galian, apalagi kondisi jalan sudah semakin rusak. Ini perlu perlu perhatian dari polres minsel, karna kami warga sudah resah dengan angkutan dari Galian C," ucapnya.
Bukan hanya itu juga, lokasi Galian C ini berada tepat didepan Kantor Bupati Minahasa Selatan. Apakah dalam hal ini Pemerintah setempat dan Polres Minsel tidak bisa menutup lokasi Galian C ini.
Masyarakat pun berharap agar pihak Polres Minahasa Selatan lewat Bapak Kapolres agar lebih serius menangani persoalan yang ada di masyarakat terutama berkaitan kepentingan bersama, sebab akibat kegiatan tersebut berada di Jalan trans yang menjadi jalur masyarakat umum menjadi rawan terjadinya kecelakaan, di karenakan tanah yang terbuang di jalan trans tidak di bersihkan pihak galian C.
Hasil dari nara sumber lokasi Galian C yang berada di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, tepatnya di depan Kantor Bupati Minahasa selatan, dikelola oleh Bos (Ko, M).





Post a Comment