Header Ads

 


Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik di ITE Muncul Perkembangan Terbaru

 

 Manado ESC - Ini perkembangan terbaru dari persidangan dugaan pencemaran nama baik di ITE soal KDRT yang melibatkan mantan pasangan suami istri Ivan Miracle dan Facy Koyongsow, yang memunculkan fakta, baru dan serta penjelasannya mengenai bagaimana dia bisa diwawancarai wartawan MP. 

"Ketika live MP menjadi viral, saya minta Mama saya untuk menghubungi wartawannya agar men-'take down'beritanya, namun mereka tidak mau, alasannya karena ada pendapatan yang masuk ke kantor dari situ,"kata Facy, yang didampingi Citra Tangkudung, SH, Youdea Kumoro, SH dan Arman Manoppo, SH selaku tim PH, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Iriyanto Tiranda, SH, MH, ketika diperiksa sebagai terdakwa, dalam sidang dugaan pencemaran nama baik lewat ITE, Selasa sore, di PN Manado. 

Sebelumnya Citra juga menjawab dan menjelaskan, pertanyaan kronologis wawancara dari wartawan MP, yang menyebabkanya menjadi bermasalah itu, bahwa dirinya tidak pernah menghubungi wartawan, atau siapapun justru mamanya dihubungi wartawan MP, yang juga dia sendiri bingung darimana mereka tahu nomornya dan minta mewawancarai Facy mengenai unggahan yang viral tentang dirinya yang dijemput polisi di gudang di Tuminting setelah papanya melapor lewat 112 dan mengatakan dirinya disekap. 

Namun dia mengatakan, dia tak pernah menyebut-nyebut kata disekap, justru di polisi dia mengatakan, dia selalu dikunci-kunci dan dikurung, sehingga merasa tersiksa, dan mengalami KDRT. 

Menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Facy juga menjelaskan, bahwa mantan suaminya Ivan sementara disidang dalam kasus KDRT, dan dalam video yang ditunjukan pada MH, dia diinjak-injak suaminya, dan bagaimana penyebab peristiwa itu, dia juga dilarang bertemu keluarga, dengan perkataan jika mau pergi ketemu keluarga pergi saja jangan kembali, dan mengatakan tidak tahu jika Ivan protes, cuma tahu beberapa waktu kemudian mantan papa mertuanya live di MP melakukan klarifikasi, Facy juga mengatakan, pertama kali dipanggil karena ITE itu adalah karena postingan MP dan Resmob mereka tidak keberatan, dan Facy mengaku sempat ditawarkan jika mau berdamai dengan mereka, harus menggelar konferensi pers di muka umum, tidak ada penyekapan dan kekerasan dalam rumah tangga. 

Namun Facy menolak, tidak mau menerimanya, karena faktanya memang dia mengalami KDRT dan sering dikunci, dia merasa apa yang dilaporkan adalah fakta. 

Sementara PH, Citra Tangkudung, SH, mengatakan, dalam sidang ada fakta muncul bahwa terkait live adalah permintaan media, merespon video viral akun oto itam, sehingga direspon MP dan Facy ada narasumber yang diminta keterangan kasus viral, awalnya dari Resmob tetapi tidak keberatan kecuali MP.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.