Header Ads

 


Sudah Tiga Kali Sidang di Tunda, JPU Belum Siapkan Berkas Tuntutan

 

Manado ESC - Tuntutan terhadap Facy, yang didakwa mencemarkan nama baik mantan suaminya, Ivan Miracle, kembali ditunda, setelah JPU Andi Fikha, dari Kejari Manado, menyampaikan penundaan kepada yang mulia majelis hakim, di PN Manado, Selasa. 

"Maaf yang mulia, kami minta waktu sepekan untuk membacakan tuntutan, pada Selasa pekan depan," kata JPU Andi Fikha, SH, dalam sidang yang dipimpin oleh Iriyanto Tiranda, SH,MH, selaku ketua majelis, Selasa. 

Menanggapi permintaan JPU tersebut, majelis hakim lalu mengingatkan, bahwa pekan depan, tuntutan pada terdakwa, harus siap dibaca, mengingat mereka punya banyak perkara juga yang harus diperiksa dan disidangkan. 

Sementara tim advokad, Facy, Citra Tangkudung, SH, Arman Manoppo, SH, mengakui penundaan tersebut karena JPU belum siap dengan tuntutan dan ini sudah ketiga kalinya. 

"Kami berharap pekan depan sudah ada, karena sudah tiga minggu berturut-turut, klien kami menunggu kepastian hukum," kata Citra. 

Dia juga mengatakan bahwa sesuai keterangan kejaksaan, bahwa kasus tersebut mendapat atensi dari Kejagung, maka dia berharap pekan depan sudah ada kejelasan. 

Citra juga  menyampaikan harapannya, yang tetap minta klienya dituntut bebas, juga putusan hakim akam seperti itu.(Dims)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.