Tipikor Unsrat, Advokad Mario Kejar Soal Perencanaan
Manado ESC - Pemeriksaan perkara Tipikor dalam pembangunan fakultas hukum dan teknik Unsrat, dengan dana dari ISDB, dengan terdakwa Ir. HP alias Hadi, yang didampingi tim advokad, Mario Wagiu, SH,MH, dan Stevin Awaeh, SH kembali digelar di pengadilan Tipikor Manado, dimana pembela terdakwa mengejar soal perencanaan.
Dalam sidang tersebut, tim JPU dari Kejari Sulut, yang dipimpin Iwan caunang,SH, Edwin Tumundo,SH,MH, bersama Alex Sulu, SH,MH, Yasmin Samahati, SH,MH dan Christyana Dewi, SH,MH, menghadirkan saksi ahli dan ada diselingi saksi fakta yakni tim perencana yang menggambar bangunan tersebut.
Sedangkan tim advokad, Mario Wagiu, SH, mengatakan bahwa dalam persidangan ini, pihaknya sementara menggali dari dasar mengenai masalah tersebut, pihaknya menggali bagaimana perencanaan, mulai dari desain gambarnya hingga hal lainnya, yang berkaitan dengan perencanaan.
"Sebab pekerjaan ini kan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan termasuk desain bangunan dan lainnya, mengikuti saja apa yang sudah didesain," katanya.
Nantinya kata Mario, akan dilihat arah tanggungjawab ini kemana. Apakah ke pengawas konsultan atau siapa. Yang lasti pihaknya terus membela kliennya dengan membuka masalah sejelas-jelasnya, karena perbedaan gambar dan itu yang dicari," katanya. (DIMS)




Post a Comment