Hadiri Rakor, Bupati Minsel Tegaskan Dana Desa Harus Digunakan Dengan Baik Dan Transparan
Minsel, ESC - Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Villa Sutan Raja, Amurang, Senin (25/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menutup secara resmi agenda yang dinilai sangat strategis tersebut. Kegiatan ini menyoroti dua instrumen vital pembangunan desa masa kini, yakni akuntabilitas pengelolaan dana desa serta penguatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kedua aspek ini ditegaskan bukan hanya soal tata kelola birokrasi, melainkan demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dana desa merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dari tingkat desa melalui pemberian kewenangan dan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan akuntabel agar memberi dampak nyata, bukan sekadar memenuhi administrasi.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai bentuk pendampingan, edukasi hukum, serta monitoring tata kelola keuangan dan aset desa.
Selain fokus pada pembangunan, pemanfaatan dana desa diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan optimalisasi peran BUMDes. Koperasi diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif yang mampu mendukung distribusi hasil produksi, akses permodalan, penguatan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal desa. Dengan sinergi tersebut, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Drs. Benny V. J. Lumingkewas, yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Sosial; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Efer Poluakan; Inspektur, Fransye Hendra Pandeynuwu, S.E., M.M., CGCAE.; para Camat; serta segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, para Hukum Tua, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Minahasa Selatan.




Post a Comment