SAVE IT CENTER, Gloria: Jangan Ganggu Torang Pe Blanga
Manado, ESC—Tutut keadilan dan teriakan histeris ratusan pekerja dan pengusaha UMKM gedung IT Center Manado dalam Aksi Damai di depan Jalan Boulevard Senin (2/6) 2026 siang. Aksi ini buntut penutupan sementara pusat elektronik dan ritel terbesar di Sulawesi Utara.
Teriakan meminta keadilan dan perhatian masyarakat luas pecah seiring kasus didugaan pencemaran lingkungan yang akan segera mengganggu tempat pekerjaan dan kelangsungan kehidupan ribuan orang ini.
“Jangan ganggu torang pe blanga (jangan ganggu tempat cari makan kami),” teriak Agis peserta aksi.
Kepedihan dan kesesalan diteriakkan para pekerja itu sangat beralasan akibat gedung IT Center itu terancam ditutup permanen.
“Apa ngoni sanggup mo biaya deng kase makan pa torang dengan keluarga (apa kalian akan kasih makan kami dan keluarga),” teriak Gloria Rambi.
Ia mengatakan, kasus yang sementara disidangkan tersebut adalah kasus yang dibuat-buat dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Sejak kapan IT Center mencemari? Apa hasil yang di ambil itu benar-benar dari IT Center? Apa mereka tahu kalau di gedung ini ada ribuan orang yang akan terancam kehilangan pekerjaan jika IT ditutup,” sahut Rambi, disambut sorak ratusan peserta aksi.
Ditempat terpisah perwakilan IT Center, Andre Rumator menegaskan kasus pencemaran lingkungan IT Center dinilai cacat hukum. Hal ini didasakan pada bukti-bukti yang diungkap di persidangan.
Dijelaskannya dari proses penyelidikan awal hingga penetapan tersangka terkesan janggal dan tergesa-gesa. Dari proses klarifikasi awal, pemanggilan saksi hingga penetapan tersangka terlalu gampang dan cepat.
“ Dari panggilan pertama dan penetapan tersangka sangat singkat. Ini sangat janggal,” jelas Andre.
Menyimak keadaan ini, pihaknya berkesimpulan bahwa pemeriksaan dan penetapan tersangka dirasa tidak adil dan sesuai.
“Penetapan tersangka itu tidak sesuai dengan fakta. Bahwa ada proses yang berjalan begitu cepat. Kami merasa di kriminalisasi. Hanya ada satu kata..Lawan,” tutupnya.
Untuk diketahui , Aksi damai ini Gedung IT Centre Manado ditutup untuk sementara, akibat dugaan kasus pencemaran limbah yang sementara bergulir di Pengadilan Negeri Manado.(deWa)






Post a Comment