Header Ads

 


Advokat Balderas Desak Komut BSG Bersaksi di Sidang Mobile Lab

 

Manado ESC - Advokat senior Sulut, P. Balderas, SH, MH, dalam kapasitas sebagai tim advokat terdakwa mobile lab, dr. MMK, mendesak mantan wali kota Manado, yang sekarang menjabat  komisaris Utama BSG, GS Vicky Lumentut (GSVL) untuk hadir dan bersaksi di Pengadilan Tipikor, terkait perkara  dugaan kasus korupsi 'mobile lab' di Pemkot Manado. 

Hal tersebut ditegaskan Balderas usai sidang di depan ruangan sidang Wirjono Prodjodikoro, PN/Tipikor Manado, Rabu sidang. 

"Kami minta agar mantan Wali Kota Manado hadir dalam sidang untuk memberikan kesaksian, karena dia merupakan saksi yang paling mengetahui mengenai perkara tersebut, sebab mengeluarkan SK bagi klien kami," kata Balderas.

Apalagi menurut Balderas,  Ketua Majelis Hakim, Aminudin Dunggio, mengingatkan tim penuntut umum agar saksi dihadirkan dalam sidang tersebut agar kasus tersebut bisa terang benderang.

"Kami tim advokat terdakwa dr. MK,  sangat mengharapkan agar mantan wali kota, supaya bisa memberikan keterangan yang jelas dalam persidangan perkara Tipikor yang menyeret dr. MK," katanya. 

Dia menambahkan semua saksi yang sudah disurati dan dipanggil, mulai dari mantan wali kota hingga sepasang suami istri, harus datang karena itu berkaitan dengan aliran dana.

"Jika mereka tidak datang, bagaimana perkara ini bisa terang, jadi kami minta agar semuanya hadir untuk memberikan kesaksian, dan memberikan kejelasan bagaimana dan kemana aliran dana itu, jangan sampai ada kesengajaan tidak mau memberikan keterangan, " tegas Balderas.(Dims)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.