Header Ads

Kandouw Minta Aparat Desa Tidak Salah Gunakan ADD

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat menyampaikan materi.(ist)

Minahasa, BLITZ--Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw  hadiri sosialisasi pengadaan barang dan jasa agar aparat desa untuk tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak sesuai aturan.

"Hati - hati penyalahgunaan ADD, karena dampaknya akan bermasalah hukum," ujar Wakil Gubernur Sulut dalam sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2018, yang berlangsung di gedung olahraga Tondano, Senin (26/2/28).


Wagub mengatakan, bukan sedikit aparat desa terjerat hukum hanya karena penyalahgunaan ADD, bahkan salah dalam pengelolaan administrasi," katanya

"Saya berharap, aparat desa di Minahasa mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun desa," ujar Wagub.


Dia pun mengingatkan, ada anggaran desa kurang lebih 277 miliar bagi pemerintah desa di Minahasa. Agar supaya pengelolaan dana desa itu sendiri, mampu di pertanggungjawabkan secara baik dan benar.

"Jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) baik dari pihak KPK maupun tim Saber Pungli juga aparat hukum lainnya, karena akibatnya merugikan diri sendiri juga keluarga maupun masyarakat. Dari data KPK, 80 persen penyalahgunaan ADD adalah dari laporan masyarakat, 10 persen laporan LSM sedangkan 10 persen secara langsung," ujarnya.


Dia mengatakan, bekerja secara baik, karena tidak menutup kemungkinan dari hasil yang dicapai namun disisi lain ada pihak iri atas kesuksesan, begitu juga ada yang dengki.

" Hal itu banyak ditemui, terutama dari orang-orang di dalam. Jadi hati-hati penyelewengan dana desa karena banyak warga yang memantau hal tersebut," kata Wagub.

Kesempatam itu, Wagub membuka secara langsung sosialisasi pengadaan barang dan jasa di desa tahun 2018.

Kegiatan tersebut dihadir ,Kepala Dinas PMD Prov. Sulawesi Utara Drs. Royke Mewoh, DEA, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Narasumber Feleps Wuisan, ST, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Minahasa Drs. Oswald Kanter, Jajaran Pemerintah Kab. Minahasa, Camat, Lurah, Hukumtua se Kab. Minahasa





Willy Tentero

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.