Header Ads

DAU -DAK Masih Jadi Fondasi Utama APBD 2019

Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS.(ist)



Melonguane, BLITZ--Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD 2019, oleh Bupati Sri Wahyumi Manalip SE diterima untuk dibahas oleh Dekab Kepulauan Talaud, Kamis (2/8).


Tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan Manalip, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU-DAK), masih jadi penyokong utama jalannya program kerja pemerintah yang akan ditata menjadi APBD Talaud 2019.


"Ada beberapa sektor yang akan dipacu untuk meningkatkan akselerasi pembangunan daerah, diantaranya pembangunan infrasteuktur, peningkatan sumber daya ekonomi, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan pariwisata dan penguatan budaya lokal. Untuk itu estimasi pendapatan dalam PPAS ditetapkan sebesar Rp.836.041.019.484," jelas Manalip.


Dengan sistem anggaran berimbang, sumber pendapatan utama masih bergantung pada DAU sebesar Rp,488.354.687.000 dan DAK Rp.158.834.700.000 atau lebih dari 70 persen.


Ketua Dekab Max FM Lua selaku pimpinan rapat menyampaikan, dengan diterimanya nota pengantar KUA PPAS, maka selanjutnya dekab melalui instrumen Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam bentuk rapat-rapat kerja.





Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.