Header Ads

Pansus Penyusunan Tatib DPRD Manado Konsultasi di DPRD Sulut Pansus

Pansus DPRD Manado saat melakukan konsultasi di DPRD Sulut

Manado, BLITZ -- Untuk lebih memahami tentang Peraturan Pemerintah (PP ) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) DPRD propinsi, kabupaten/kota, Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tatib DPRD Manado melakukan konsultasi ke DPRD Sulut, Rabu (12/9/2018) siang.

Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus Benny Parasan, Wakil Ketua Markho B Tampi bersama para anggota pansus Lilly Walandha, Arthur Rahasia, Markho B Tampi serta didampingi oleh Kabag persidangan Novly Siwi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Sulut Noldy Lamalo dan Billy Lombok, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu dan Kabag Persidangan Ronny Geruh, di ruangan kantor Sekwan Sulut.

Ketua Pansus Benny Parasan mengatakan, ada beberapa pasal yang perlu dikonsultasikan seperti ketentuan dalam rancangan tatib per pasal.

"Kami juga mendapat penjelasan tentang hak hak sebagai anggota dewan, serta pembahasan rancangan Perda apa saja yang menjadi tugas dan wewenang komisi," urai Parasan.

Selain itu, dirinya mengatakan, penyambutannya juga ramah.

"Tidak salah ketika kami datang konsultasi disini, banyak penjelasan dan masukan yang disampaikan,” tutup Parasan.



Riddy


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.