Header Ads

BK DPRD Talaud ikuti Seminar Nasional MKD DPR RI

Ketua dan Anggota BK DPRD Talaud Godfried Timpua dan Semuel Taliisan dalam seminar nasional MKD DPR RI di Jakarta.(foto:istimewa)


Melonguane, BLITZ--Badan Kehormatan DPRD Talaud hadiri dan mendapatkan tambahan ilmu dalam menjalankan perannya selaku lembaga etik para wakil rakyat, melalui keikut sertaannya dalam Seminar Nasional Majelis Kehormatan Dewan DPR RI yang berlangsung selama tiga hari 7-9 Oktober di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.


Seminar nasional dengan thema 'Peran lembaga etik dalam menjaga perilaku etik pejabat publik', menghadirkan  pembicara Prof Jimly Asshiddiqie selaku pimpinan MKD DPR RI, Prof Baqir Manan pimpinan Dewan etik Mahkamah Konstitusi, Fahry Hamzah Wakil Ketua DPR RI dan  Dr Indra Perwira Komite Etik KPK.


Dijelaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Talaud Godfried Timpua, keikut sertaan dalam acara tersebut, selain untuk memenuhi undangan yang diterima, tetapi lebih dari itu mendapatkan kesamaan persepsi tentang bagaimana peran lembaga etik dalam menjaga perilaku etik para wakil rakyat.


"Ada banyak persoalan yang mengemuka dan diperhadapkan dengan bagaimana Badan Kehormatan selaku lembaga etik hadir dan menyikapinya. Dengan berbagai ulasan, kajian yang dalam dari para pembicara makin menguatkan kami Badan Kehormatan untuk bersikap menjaga perilaku etik para pejabat publik," terang Timpua melalui sambungan telepon, Senin (8/10) kemarin.


Selain dirinya sebagai Ketua , turut hadir Semuel Taliisan selaku anggota BK, yang mendapat kesempatan yang sama menerima berbagai masukan dan materi yang memberi kekuatan bagi setiap lembaga etik, dalam menjalankan perannya.


"Kami berharap, ke depannya peranan dan kehadiran Badan Kehormatan mampu menjaga marwah dan kehormatan DPRD sebagai lembaga maupun personal masing-masing anggotanya.


"Sebagai pejabat publik yang diberi amanat dan kepercayaan oleh rakyat, harus mampu menjaga perilaku yang sopan, baik dan bermartabat serta beeintegritas. Untuk menjaga itu semua, maka di situlah Badan Kehormatan sebagai lembaga etik hadir," pungkas Timpua.





Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.