Header Ads

DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang Tahun 2018

Pimpinan DPRD Kota Manado Ketua Noortje Van Bone, Wakil Richard Sualang dan Denny Sondakh serta Walikota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Mor Bastiaan.(foto:istimewa)


Manado, ESn--DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2018, Rabu (24/10) di ruang rapat paripurna.

Sekretaris Komisi A Hengky Kawalo.


Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penetapan revisi Ranperda 2018 serta pembicaraan tingkat satu atas Ranperda tentang ketertiban umum dan tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pmbentukan dan susunan perangkat darah Kota Manado.





Ketua DPRD Kota Manado Noortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua dr Richard Sualang dan Danny Sondakh membuka rapat paripurna yang dihadiri Walikota Manado GS Vicky Lumentut serta Wakil Walikota Mor D Bastian SE, para anggota DPRD Kota Manado dan Satuan Perangkat Daerah se-Kota Manado.





Walikota Manado GS Vicky Lumentut menandatangani nota kesepakatan tentang Ranperda Ketertiban Umum.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone, rapat paripurna Tutup dan Buka masa sidang adalah mekanisme yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan kegiatan rapat-rapat selanjutnya di kantor DPRD Kota Manado.





Sementara, usai pelaksanaan rapat paripurna, seluruh anggota DPRD Kota Manado dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr Richard Sualang memilih para anggota Panitia Khusus DPRD Kota Manado untuk Ranperda Ketertiban Umum.



Riddy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.