Header Ads

Dugaan Korupsi Dana Tantiem 2016, Polda Dalami Keterkaitan Komisaris Utama Bank SulutGo

Lolos di Kejati, dilaporkan ke Polda Sulut, sejumlah Direksi Ikut Terlapor


Ilustrasi. Kantor pusat Bank Sulut.(foto:istimewa)


Manado, BLITZ--Kasus dugaan penyelewengan dana Tantiem Bank SulutGo tahun 2016, akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda), setelah kasus ini seakan tidak mampu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Ketika dikonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Hary Sarwono pada Selasa (6/11) membenarkan kalau kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Sudah lidik dan sementara ditangani penyidik. Laporannya sudah lama dan sudah diproses," ujarnya.

Ia menambahkan beberapa direksi dari Bank SulutGo sudah diperiksa oleh pihaknya.

"Sudah ada beberapa direksi yang diperiksa, tapi komisaris utamanya belum," ujarnya.

Sarwono  mengatakan tidak menutup kemungkinan jika komisaris utamanya akan diperiksa.

"Kita lihat perkembangannya nanti. Kalau ada keterkaitan pasti diperiksa," aku dia.

Akan tetapi Harry masih enggan membeberkan siap saja nama direksi yang diperiksa.

"Pokoknya sudah ada yang diperiksa," tegasnya.

Diketahui, kasus ini berawal ketika Direksi baru Bank SulutGo menerima dana Tantiem selama bulan Januari hingga September 2016 dengan total miliaran Rupiah.

Padahal diketahui direksi baru saja aktif bekerja pada Oktober 2016. Dana tersebut diketahui mencapai milyaran rupiah, dan merupakan hak direksi yang lama untuk mendapatkan dana tersebut.



Ronald Rain

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.