Header Ads

Pembahasan KUA PPAS, DPRD Talaud Sorot Poin Ijin Penjualan Miras



Melonguane, BLITZ--Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten  Kepulauan Talaud dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memacu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019.


Pembahasan yang berlangsung sejak Senin (5/11/2018) berlangsung hingga Rabu (7/11/2018) malam tadi, berjalan cukup alot pada beberapa poin pendapatan, termasuk poin ijin tempat penjualan minuman keras.


Meski begitu, dalam semangat kebersamaan, Banggar dan TAPD selalu berusaha mencari titik temu maupun solusi yang tepat, meski harus diawali dengan saling adu  argumentasi.


Informasi terakhir yang di dapat, Kamis (8/11/2018) pagi, pembahasan masih akan dilanjutkan hari ini, dengan pembahasan lanjut soal sisi pendapatan.


"Masih ada beberapa poin di mata anggaran sisi pendapatan yang masih belum dapat titik temunya. Tapi selengkapnya nanti menunggu jadwal atau undangan rapat lanjutan," ungkap anggota Banggar Denny R Marthin, pagi tadi.



Den Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.