DPRD Tetapkan APBD 2020 Dengan 10 Catatan
Manado, (editorialsulut.com)- DPRD Manado menyelesaikan pembahasan APBD 2020, sebesar Rp1,8 triliun dan menetapkannya pada Senin dalam rapat paripurna yang dihadiri wali kota dan unsur Forkopimda serta jajaran pejabat pemerintah kota serta masyarakat, di ruang serbaguna kantor DPRD Manado.
"Kami Badan Anggaran DPRD sudah selesai melakukan penyelarasan bersama TAPD selama tiga hari dan akhirnya menetapkan APBD 2020, yang nantinya akan dikonsultasikan ke Pemprov," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado.
Dia mengatakan, seluruh aspirasi anggota DPRD juga sudah disampaikan kepada TAPD agar dapat ditindaklanjuti dalam APBD 2020 nanti.
Sementara Wali Kota Manado, menyampaikan terima kasih banyak karena pembahasan APBD 2020 selesai dan sudah ditetapkan, sehingga dapat mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2020 ini.
Sedangkan Jeane Laluyan yang ditunjuk membacakan laporan Badan Anggaran menyebutkan ada 10 catatan yang disampaikan dan harus dilakukan pemerintah kota, antara lain,
penghapusan dobel anggaran seperti honor dan biaya perjalanan harus dipilih, momentum Pilkada juga DPRD hibahkan alokasi anggaran ke penyelenggara sebesar Rp53 miliar.
Kemudia katanya, perjalanan pimpinan dan anggota DPRD Manado keluar negeri ditiadakan mulai tahun depan, dan diharapkan pengadaan kendaraan dinas jabatan di setiap perangkat daerah ditiadakan, target PAD di PD pasar harus ada dan harus dievaluasi tidak ada target per 1 Januari portal di pasar bersehati dibongkar, kemudian anggaran Rp2 miliar pengadaan lahan bagi SMP negeri di Singkil, banggar berikan koreksi untuk pembangunan harus dilakukan di perangkat daerah. (dims)
Post a Comment