Header Ads

KPU-Bawaslu Merasa "Tacolo" soal NPHD oleh Pemkot


KPU dan Bawaslu Manado

Manado,(editorialsulut.com) - KPU dan Bawaslu Manado, benar-benar dibuat gusar oleh wali kota, karena belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), hingga Rabu sore, padahal penyelenggara Pemilu sudah melakukannya, sehingga merasa seperti "tacolo" oleh usaha pemerintah. 

"Sampai Rabu sore, kami menerima informasi NPHD belum ditandatangani oleh Wali Kota Manado, Vicky Lementut, padahal baik ketua Bawaslu dan KPU sudah menandatanganinya," kata Humas Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, SH, di Manado.

Dia mengatakan, sampai Rabu sore, posisi NPHD baru sampai diparaf oleh Sekda sebagai ketua TAPD,  Manado sehingga prosesnya belum bisa berjalan.

"Ibarat kata, kami tacolo oleh Pemkot, masalahnya sesuai aturan harusnya yang bertandatangan adalah kepala daerah selaku kuasa pengguna anggaran, dengan ketua KPU dan Bawaslu," katanya.

Dia mengatakan,  penyelenggara Pemilu harus belajar karena wali kota
belum tanda tangan, pasti  mempengaruhi proses pencairan dan akan berdampak pada sedikit terganggunya tahapan yang sedang berlangsung.

"Karena  baik KPU dan Bawaslu bulan ini membutuhkan anggaran untuk memulai rangkaian kegiatan tahapan, diantaranya penerimaan adhoc dan sosialisasi aturan, ini butuh perhatian serius pemerintah,  jangan sampai membuat tahapan Pilkada terhalang," katanya.

Sementara Ketua KPU Manado, Sunday Rompas mengatakan, memang belum ada kejelasan apakah NPHD sudah ditandatangani wali kota Manado atau belum.

"Namun kami sudah melaporkan semuanya ke Kementerian dalam negeri, bagaimana kondisi terkini dari NPHD pemerintah kota dengan KPU dan Bawaslu," katanya. (Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.