Header Ads

Komisi III Pertanyakan Pengadaan Insinerator Rp11,5M Hanya PL


Personel Komisi III dari PSI Jurani Rurubua dan Ketua Komisi III DPRD Manado Ronni Makawata.(foto:istimewa)

Manado, EditorialSulut, - Komisi III DPRD Manado, mempertanyakan, pengadaan insinerator di Dinas Lingkungan Hidup yang hanya dilakukan dengan pengandaan langsung (PL) padahal anggarannya mencapai Rp11,5 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronni Makawata, SE, mengatakan hal itu, karena sangat janggal dengan adanya pengandaan yang hanya PL, padahal anggarannya mencapai Rp11,5 miliar.

Makawata mengatakan, memang bukan kewenangan DPRD untuk memproses kejanggalan itu, tetapi minta agar hal itu dijelaskan, dan bagaimana penyebab sampai terjadinya PL dengan anggaran miliaran itu.

Demikian juga personel komisi III dari PSI, Jurani Rurubua, ST, mengangkat hal tersebut karena itu janggal dan dianggap sebagai penyimpangan.

"Kami  mempertanyakan langsung hal itu kepada kepala bagian ULP, sebab sangat tidak masuk akal  bagaimana bisa proyek dengan harga miliaran hanya di-PL-kan," kata Sis Rani, di Manado.

Dia mengatakan, hal tersebut dipertanyakan langsung dalam hearing di dengan DLH, namun sayangnya kepala dinas sudah pamit pulang, karena keluarganya masuk rumah sakit.

"Namun saya minta tanggapan dari Kabag ULP, apakah bisa pengadaan dengan nilai belasan miliar itu hanya di-PL-kan, karena itu kan hanya untuk yang nilainya, kalau sudah miliaran begini masa PL, dan ternyata Kabag tidak menjawab," ujarnya.

Tetapi menurut Sis Rani, Kabag ULP menjelaskan, bahwa memang untuk pengadaan insinerator itu sudah dua kali ditenderkan dan ternyata gagal hingga akhirnya dananya dikembalikan ke DLH, tetapi tidak disangka malah hanya di-PL-kan.

"Kenapa gagal, karena berdasarkan penjelasan dari Kabag bahwa tidak ada peserta yang memenuhi syarat sehingga akhirnya dibatalkan, jadi selanjutnya sudah tidak tahu menahu tentang pengadaan tersebut, karena telah diambil alih oleh dinas," katanya.

Namun dia menegaskan, pihaknya akan terus mempertanyakan hal tersebut ke DLH agar ada penjelasan tepat tentang hal itu.(dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.