PT. Global Cipta Perkasa Ancam Tempuh Jalur Hukum, Rambi: Yang salah siapa?
MITRA, Editorialsulut.com -- Diduga kebakaran jenggot dengan pemberitaan sujumlah media terkait keluhan warga adanya kejanggalan aktivitas pekerjaan proyek jalan menuju kawasan Kebun Raya Megawati di Kecamatan Ratatotok, PT. Global Cipta Perkasa ancam tempuh jalur hukum.
Pekerjaan proyek jalan menuju kawasan Kebun Raya Megawa yang berbanderol 11,3 miliar itu, sebelumnya dikeluhkan warga lantaran material hasil galian yang seharusnya diangkut, justru hanya dibuang di perkebunan warga.
Buah sorotan warga, yang dialamatkan ke perusahaan justru diancam dengan menempuh jalur hukum. Kecurigaan adanya ketidak beresan dalam proyek pun mencuat dengan reaksi perusahaan.
"Ini sangat lucuh, faktanya betul ada material yang hanya dibiarkan begitu saja tidak diangkut. Makanya sangat keliru jika (yang memberikan klarifikasi) menyebut akan menempuh jalur hukum," kata tokoh masyarakat Mitra, Veppy Rambi menanggapi sejumlah pemberitaan.
Menurut Rambi, jika ingin menepuh jalur hukum sah-sah saja, tapi jangan kemudian ini hanya modus 'gertak sambal' saja.
"Kenapa mau takut-takuti rakyat dengan mengcaman akan di bawa ke ranah hukum. Yang salah siapa?, " tanya Rambi.
Rambi pun mendesak, aparat penegak hukum untuk menelusuri sujumlah kejanggalan dalam pekerjaan proyek jalan menuju kawasan Kebun Raya Megawati.
"Ini harus ditelusuri. Saya pikir sangat berlebihan reaksi perusahaan dengan sorotan warga. Bisa jadi ini ada apa-apanya," pungkasnya.
(Christian Soriton)
Post a Comment