Header Ads

Bawaslu Temukan Ada Pemilik KTP-EL Tolak Dukung Balon Perseorangan



Manado Editorialsulut.com, - Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengatakan menemukan adanya pemilik KTP-EL, yang menolak mengakui mendukublng bakal Paslon perseorangan, pdr. Franky Kambey-Daniel Kirojan.

"Dalam  verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU yang kami awasi, ada temuan seperti itu, bahkan di hampir semua kelurahan di Manado," kata Kawinda di Manado.

Dia mengatakan,  sesuai dengan regulasi yang ada di KPU,  Bawaslu bersama tim adhoc KPU menyarankan agar yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan.

Namun kata Marwan, hanya sebagian yang menolak mendukung bersedia menandatangani surat pernyataan, sedangkan sebagian tidak mau.

"Maka,  sesuai regulasi di KPU, jika tidak mau menandatangani surat penolakan dukungan, akan tetap dihitung sebagai dukungan bagi pasangan calon jalur perseorangan tersebut," katanya.

Sebab menurutnya ada surat pernyataan awal, dalam berkas dukungan yang dimasukan oleh pasangan bakal calon tersebut, bahwa mereka mendukung, maka penolakan dalam Verfak tak akan dihitung.

Sebab menurutnya, untuk mencabut dukungan harus dengan surat pernyataan pula, jika tak ditandatangani, maka dihitung sebagai dukungan. (Dims)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.