Header Ads

Jems Tuuk: "Stop Ketidak Adilan Terhadap Penambang Rakyat".

Jems Tuuk Ketua APRI Sulut Bersama Pengurus Saat Menyampaikan Aspirasi di DPRD Sulut



Editorialsulut.com, Sulut – Tindakan semena-mena dialami warga yang notabene mencari nafkah di pertambangan rakyat bahkan di atas tanah milik sendiri merupakan tindakan tidak adil yang dilakukan aparat keamanan selama ini.

Asosiasi Tambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut Selasa ( 15/9/20)  mendatangi kantor DPRD Sulut untuk menyatakan sikap tegas terhadap perlakuan yang dialami masyarakat penambang didaerah ini

“ Kondisi pandemi covid 19 yang survive saat ini adalah penambang rakyat, tetapi yang terjadi adalah para penambang emas mereka justru digaruk ditangkap dan dipenjarakan diatas tanah yang notabene adalah tanah milik sendiri bahkan warisan nenek moyang mereka, “ tegas Ketua APRI Sulut Jems Tuuk (JT) dihadapan Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi II Cindy Wurangian,Melky Pangemanan, Amir Liputo, Rocky Wowor, Sandra Rondonuwu, Yongkie Limen dan Ronald Sampel.

Lanjut Jems Tuuk masyarakat  mencari  emas di lahan pertambangan rakyat untuk mendapatkan hasil 1 sampai 2 gram hanya untuk mencari makan akan tetapi  justru  mereka ditangkap.

“ Kejadian-kejadian seperti ini terjadi di hampir semua wilayah yang ada di Sulawesi Utara, ini yang membuat kami pengurus dan anggota APRI merapatkan barisan. Ketidak adilan ini sudah terjadi sekitar tiga puluh tahun lamanya. Kita datang kepada pemerintah sebagai lembaga yang mengatur tatanan  kehidupan masyarakat , kita butuh suatu regulasi,” tandas Tuuk yang juga anggota DPRD Sulut. (Jek)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.