Header Ads

Pemdes Desa Maumbi Salurkan BLT Tahap I bagi 57 KPM


MINUT, ESc--Pemerintah Desa (Pemdes)  Maumbi di bawah Kepemimpinan Hukum Tua Johni Tommy Tanod, S.Sos menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (10/6/2021).


Disaksikan langsung oleh Camat Kalawat Alexander C.L Warbung SIP, Ketua BPD yang juga Tenaga Ahli Bupati Bidang Pembinaan Sosial Kemasyarakatan Pnt. F. H. Warokka, SH, M.Si, Pendamping Desa Kemendes PDTT Provinsi Sulut, Jimmy Rembet, seluruh pendamping desa dan juga perangkat yang ada.




Dalam penyampaiannya, Hukum Tua Jhoni Tanod mengatakan KPM BLT Desa Maumbi mengalami penurunan yang signifikan.


"Dari sebelumnya tahun 2020 KPM berjumlah 158 KK, dan kini tahun 2021 tersisa 57 KPM saja. Kita patut bersyukur dan berbangga ini prestasi desa," ungkap Tanod.




Lanjutnya, bagi KPM BLT ia menghimbau agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.


"Manfaatkan BLT ini dengan sebaik mungkin. Memang kecil tapi jika kita manfaatkan dengan baik maka ini akan sangat terasa," ujarnya.




Dilain sisi, ia menghimbau kepada seluruh PKM BLT agar dapat mendukung dan mensukseskan Program Kerja Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.


"Saya menghimbau mari kita sukseskan program Bupati kita yaitu JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JGKWL). Karena itu bukan hanya tugas PNS dan perangkat desa tapi kita semua. Kita mulai dulu dari rumah kita masing masing. Dan mari saling membantu dan bergotong-royong," jelasnya.




Dikatakan juga Camat KalawatAlexander C.L Warbung, KPM yang menerima BLT adakah benar-benar diseleksi dan sudah memenuhi syarat.


"Bapak ibu termasuk sudah diferikasi oleh tim dan memenuhi syarat untuk menerima manfaat BLT sejumlah 300. Jadi manfaat dana BLT ini dengan sebaiknya. Kalau cuma beli pulsa maka tiga menit sudah habis, tapi kalau beli beras maka bisa lama dimakan," katanya.




Senada, Pendamping Desa Kemendes PDTT Provinsi Sulut, Jimmy Rembet, mengatakan dana BLT tidak untuk digunakan pada kegiatan konsumtif.


"Dana yang di dapatkan wajib digunakan untuk peningkatan usaha, bukan untuk kegiatan konsumtif atau hal-hal yang tidak baik," ujarnya.




Diakhir sambutan, Sekdes Maumbi Leonardo Moray menambahkan hingga saat ini ada 4 KPM yang belum melengkapi berkas persyaratan yang perlu untuk diseriusi.


"Ada 4 KPM yang belum memiliki KK jika sampi bulan kedua tidak memenuhi syarat maka bapak ibu akan diganti. Makanya kami selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurus administrasi kependudukan karena dari desa hingga kebupaten semuanya tanpa biaya alias gratis," kuncinya.




Penulis: DeWa






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.