Header Ads

Rumah Penerima BLT di Desa Watutumou Dipasang Stiker

Hukum Tua Desa Watutumou Ir Sylvana Rotinsulu MSi mendatangi satu persatu rumah warga penerima BLT dan memasangkan stiker.(foto:dewa/esc)


MINUT, ESc--Pemdes Desa Watutumou mendatangi satu persatu rumah Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menandai dengan menempelkan stiker.




Menurut Hukum Tua Desa Watutumou Ir Sylvana Rotinsulu MSi, tujuan dari stiker ini tidak lain adalah untuk menandai rumah warga yang berhak menerima BLT Dana Desa.


“Seluruh rumah penerima BLT Dana Desa kita pasang stiker, jadi barang siapa melepaskan sticker yang telah terpasang artinya di pemilik rumah dianggap mengundurkan diri dari kepersertaan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa," ujarnya disela-sela aktivitas melaksanakan pemasangan stiker di Desa Watutumou Jumat (25/6/2021).




Selain itu lanjutnya, penempelan stiker sebagai bentuk transparansi Pemdes terhadap masyarakat.


"Dengan adanya stiker penerima manfaat, itu salah satu bentuk transparasi kita ke publik dan bentuk moral bahwa dengan tanda stiker itu sebagai bukti bahwa bantuan sosial saat pandemi ini diberikan sesuai dengan kriteria penerima manfaat," kunciya.




Seperti diketahui, semenjak menerima BLT, seluruh perangkat yang ada di Desa Watutumou termasuk Hukum Tua Ir Sylvana Rotinsulu MSi, Sekdes Marly Manewus BSSc serta perangkat yang ada melakukan penempelan di seluruh rumah penerima manfaat.


Perlu diketahui juga hasil Musdes ditetapkan berjumlah 98 penerima yang sebelumnya berjumlah 137 KPM, itu mulai dari jaga 1 sampai 14.



DeWa


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.