Header Ads

BPK Beri Arahan Pemkot Manado, Sebelum Periksa LKPD

 

Manado EditorialSulut.com - Sebelum resmi memulai pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), memberikan pengarahan kepada pemerintah kota (Pemkot) Manado di ruang serbaguna kantor wali kota, Kami (27/1). 

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Karyadi, dalam pengarahannya mengatakan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan selama pelaksanaan pemeriksaan yang akan berlangsung 40-45 hari itu. 


"Ketiga hal penting itu adalah pertama adalah payung hukum atau regulasi kedua satuan pengawas atau fungsional pelaksana dan ketiga adalah sistem aplikasi atau mekanisme kerja atau SOP," Kata Karyadi. 

Di hadapan Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. richard HM Sualang, Sekda Micler Lakat dan para kepala Perangkat daerah hingga para pemeriksa dari BPK, Karyadi menjelaskan, payung hukum atau regulasi atau peraturan-peraturan harus sudah ada untuk mendukung kegiatan yang eksisting karena sudah berkali-kali pihaknya memberikan rekomendasi tentang hal-hal tersebut. 

Kedua katanya, fungsional pelaksana seperti yang bertugas menghitung, pengiputan termasuk penyetoran, dan terakhir atau ketiga adalah aplikasi atau SOP apakah sudah sesuai hal-hal yang tidak diinginkan.     

Pada kesempatan itu, Karyadi juga minta supaya pemerintah kooperatif saat pemeriksaan, pendapatan dan belanja di perangkat daerah, dengan menyediakan, semua dokumen yang diminta termasuk aset-aset yang akan diperiksa, serta harus pendamping dari perangkat daerah yang bisa mengambil keputusan. 

Dia menegaskan, jika terjadi miss di lapangan, pihaknya kami tidak akan peduli karena pemeriksaan sudah dianggap sah, maka semua yang diminta harus disediakan, sambil menegaskan perangkat daerah pengelola dana hibah, bansos dan lainnya harus memperhatikan juga tentang aset yang masih dipegang oleh pejabat lama yang sudah diganti, sebab pergantian kepala dan wakil kepala daerah, pimpinan DPRD hingga perangkat daerah, rawan membawa aset, sehingga harus diperhatikan dengan betul, jangan sudah bukan pejabat masih pake inventaris pemerintah. 

Dia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK pusat mengenai dana-dana hibah dari pusat, supaya bisa memastikan yang sudah turun apakah telah tercatat dan digunakan atau belum. 

Sementara Wali Kota Manado, Andrei Angouw yang didampingi Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard HM Sualang, mengingatkan seluruh jajarannya terutama para kepala perangkat daerah agar menyediakan semua yang diperlukan untuk pemeriksaan. 

"Persepsi kita adalah bagaimana hasil pemeriksaan ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat program dan kegiatan yang ada," katanya. (dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.