Header Ads

Pemdes Teep Trans Gelar Peningkatan Kapasitas Linmas


Minsel, ESC - Pemerintah Desa (Pemdes) Teep Trans Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa selatan menggelar Pelatihan dan Peningkatan Satuan Perlindungan masyarakat (Linmas) yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa, Rabu (19/01/2022).


Kegiatan ini setelah dibuka dengan Doa, dilanjutkan nara sumber Camat Amurang Barat Drs. Hanny N. C. Kondoy, M.Si. dan memberikan apresiasi kepada Hukum Tua Desa Teep Trans Ibu Silvana M. Wahongan  SP yang telah mengupayakan  kegiatan pelatihan ini. 


Camat Amurang Barat Drs. Hanny. N.C Kondoy, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa desa Teep Trans adalah satu-satunya yang telah mengadakan Program kegiatan pelatihan Linmas.


"Arti Linmas sendiri adalah salah satu wadah yang tugasnya adalah melaksanakan/membela Negara sebagaimana yang tercantum dalam UUD’45 pasal 27 ayat 3 mengatakan;  “Setiap warga Negara berhak dan wajib dalam membela Negara. Untuk itu berbicara keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," ucap Kondoy.


Lanjut Kondoy menambahkan lagi, bahwa sebagai Linmas untuk melaksanakan tugas jangan beranalisa.


"Maksudnya apa yang ditugaskan oleh pimpinan sebagai bawahan harus patuh pada pimpinan. karena hal ini perlu ada kerja sama yang baik, supaya dalam melaksanakan tugas bisa terwujud dan sukses," tambahnya.


Hal senada juga di katakan oleh Danramil Amurang Kapten Inf. Ramli Hamanja dalam pemberian materi kepada ke delapan orang Linmas.


"Dimana pokok dasar Linmas melaksanakan tugas itu mengacu pada UUD’45 pasal 27 ayat 3 berbunyi; “Setiap warga Negara berhak dan wajib dalam membela Negara” jelas Danramil.


Setelah peserta mendapatkan pelatihan dan teori mengenai tugas dan fungsi Linmas, langsung dilaksanakan uji kompetensi dari masing-masing peserta yang diawali dengan gerakan baris berbaris dan menghafal dengan menyebutkan Pancasila yang  di pimpin oleh Dan Ramil Amurang Kapten Inf. Ramli Hamanja.


Hadir dalam Pelatihan ini, Camat Amurang Barat, Danramil Amurang Kapten Inf. Ramli Hamanja, Kapolsek Amurang Barat yang diwakili oleh Bribka Artur Lintang yang juga sebagai Babinkamtibmas, Serda Yulianus Babinsa Desa Teep Trans serta peserta pelatihan Linmas Hukum Tua Desa Teep Trans dan seluruh perangkat desa.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.