Header Ads

Tiga Ahli Waris THL Menerima Santunan Kematian Dari Pemkot Manado

 

Manado editorialsulut -  Pemerintah kota (Pemkot) Manado, Senin, menyerahkan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga harian lepas (THL), yang meninggal dunia pada akhir tahun 2021. 

Santunan jaminan kematian tersebut, diserahkan langsung Wali Kota, Andrei Angouw, Wawali, dr. Richard Sualang dan Sekdakota, Micler Lakat, dalam apel perdana awal tahun di lapangan sparta Tikala Manado. 


Wali Kota Andrei Angouw, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris, sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan sebab para tenaga harian lepas (THL) diasuransikan oleh Pemkot Manado. 

Ketiga ahli waris menerima masing-masing Rp42 juta per orang, sesuai dengan jumlah pertanggungan mengikuti aturan tentang jaminan kematian. 


"Para penerima adalah ahli waris THL yang meninggal menjelang akhir tahun lalu, ada yang karena sakit, dan akibat kriminalitas" katanya. 

Pemkot Manado mengikutsertakan para  THL dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada tenaga harian lepas dalam melaksanakan tugas setiap harinya. 

Pemkot Manado mengikutsertakan 3.764 THL dalam BPJS ketenagakerjaan pada 2021, termasuk dalam jaminan kematian, dan yang menerima adalah tiga staf yang meninggal akhir tahun lalu.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.