Header Ads

Kajari Minut Geledah Dinas Pangan, Diduga Korupsi Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta SH (kiri) saat melakukan penggeledahan.(ist)


MINUT, ESC--Kejaksaan Minahasa Utara kembali tunjukkan taringnya.


Tim Kajari Minut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta SH, melakukan penggeledahan di Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Selasa 17 Mei 2020 sekira pukul 10.00 Wita hingga 11.30 Wita.



Dikatakan Rabeta, penggeledahan dilakukan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Perjalanan Dinas di dinas tersebut.


"Belanja Barang dan Jasa Berupa Empat Program / Kegiatan, dan Belanja Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020," ujarnya.




Lanjut Rabeta, terkait kerugian negera, dari perhitungan Kejaksaan Minut diperkirakan berjumlah Rp 2 Milyar. 


"Ya, diperkiran kerugian negara seperti itu," katanya lagi sembari mengatakan guna lebih memastikannya,  Kejari Minut sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada BPKP.


Pada penggeledahan itu kejari Minut telah menyita barang bukti berupa 1 buah laptop dan berkas-berkas penting lainnya.


Diketahui juga dalam penggeledahan turut hadir Kasat sabara Hendrik Rantung, Kasatpamopit Perlindungan Aritonang dan jajaran Kejari dan Polres Minut.(*)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.