Header Ads

Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Bencana dan Lokasi Pengungsian Korban Bencana di Minsel


MINSEL, ESC - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama kementerian lembaga terkait melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke lokasi bencana alam pesisir pantai Amurang akibat longsoran (Sliding), tepatnya di Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis (30/06/2022) siang.


Ketika meninjau lokasi bencana, Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus S.Sos., M.Si, ini didampingi oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati, Petra Yani Rembang serta Sekretaris Daerah, Glady Kawatu.



Maksud kedatangan rombongan Komisi V DPR RI bersama Kementerian terkait di lokasi bencana longsoran pantai Amurang ini, dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi pasca bencana, serta untuk meninjau langsung lokasi pengungsian dan lokasi rencana pembangunan rumah tetap bagi para korban terdampak bencana yang akan direlokasi.


“Karena di sini nanti akan ada pembangunan tempat tinggal baru untuk korban bencana yang jumlahnya ada 127 Kepala Keluarga. Kemungkinan akan bertambah lagi yang akan kami relokasi, karena masih menunggu hasil uji teknis goelogi yang lebih lanjut,” ucap Lasarus didampingi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.



Pak Lasarus juga berharap, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementarian PUPR untuk dapat dengan cepat menindaklanjuti hasil kunker ini. Agar kemudian, para warga terdampak bencana bisa kembali memiliki tempat tinggal yang baru.


“Kami akan bawa ke dalam rapat komisi hasil kunjungan kerja kita hari ini. Kami juga berharap, Kementerian PUPR melalui Dirjen yang ikut hadir untuk kemudian segera dieksekusi pembangunan relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana di pesisir pantai Amurang ini,” harap Lasarus.



Ketua DPR RI ini juga berpesan kepada Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) selaku Kepala Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan, untuk menyelelesaikan tugas, tanggungjawab dan kewenangan dari Pemerintah Daerah. Untuk proses selanjutnya menurut Lasarus, akan menjadi bagian dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.


“Nanti pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dengan kementerian lembaga terkait bersama kami dari Komisi V akan memproses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, baik penganggaran dan seterusnya terkait relokasi masyarakat terdampak dari bencana pantai amurang ini,” tandas Lasarus.


Usai meninjau area lokasi bencana, rombongan kemudian melanjutkan tinjauan ke Posko Pengungsian, Lokasi Pembangunan Hunian Sementara dan Lokasi relokasi rencana pembangunan rumah tetap bagi para korban terdampak bencana.


Diketahui, Kedatangan Komisi V DPR RI serta kementerian terkait merupakan upayah dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minsel yang sejak terjadinya bencana langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi ke lintas kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penanganan bencana.





Penulis: Steven Paat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.