Header Ads

Wabup Petra Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Plt Hukum Tua dan Kepsek



MINSEL, ESC - Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan sumpah / janji jabatan Oleh Wakil Bupati (Wabub) Minahasa Selatan Petra Yani Rembang (PYR), untuk Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, tugas tambahan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas , serta penyerahan surat keputusan kepada para penjabat Hukum Tua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel, bertempat di Aula Waleta, Selasa (18/10/2022)


Dalam sambutannya Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menyampaikan bahwa momentum pelantikan hari ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja Pemerintah daerah serta merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kompetensi para aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintah berkelas dunia (World Class Government). 


"Hal ini tentunya menjadi sejalan dengan visi MINAHASA SELATAN MAJU, BERKEPRIBADIAN DAN SEJAHTERA yang dijabarkan dalam 5 misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, untuk itulah struktur organisasi perangkat daerah harus diisi oleh pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi dan loyal pada pimpinan," Ucap Wabub PYR


Adapun beberapa hal penting yang disampaikan wakil bupati pdt. Petra Yani Rembang untuk menjadi perhatian oleh semua pejabat yang baru dilantik yaitu

1. Segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi. Komunikasi dan Kerjasama, baik dengan pimpinan dan dengan pihak-pihak yang terkait.

2. Tunjukan disiplin dan kinerja yang tinggi serta tingkatkan motivasi dan semangat kerja. Sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

3. Saudara-saudara harus peka dan responsive terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, demikian pula saya minta saudara-saudara dapat menjadi teladan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentignya kedewasaan dalam menerima dan menyebarkan Kembali berbagai informasi dan politik yang berkembang saat ini.



4. agar jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara adalah ‘’kepercayaan’’ yang tidak boleh disalahgunakan, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. harus loyal kepada atasan serta mengayomi dan melindungi jabatan dibawahnya, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.


Selanjutnya Wabub PYR juga berpesan kepada para pejabat hukum tua yang baru dilantik, tugas saudara-saudara adalah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta menjalankan tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan hukum tua sampai pada pelantikan hukum tua yang definitif.


"Diharapkan hendaknya para penjabat hukum tua mampu menjadi pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan desa, melalui daya kreativitas, inovatif dan kemandirian dalam menggali berbagai potensi dan partisipasi untuk membangun desa dan daerah," Tutup Wabub PYR.


Pada kesempatan ini juga, telah dilaksanakan penyerahan surat keputusan kepada para pejabat hukum tua untuk 62 desa yang hukum tuanya telah habis jabatannya.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.