Header Ads

 


Paripurna DPRD Manado Penetapan RTRW Tahun 2023-2042

 


(LIPSUS)

Manado,editorialsulut.com- DPRD Kota Manado menetapkan Ranperda Rancang Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Tahun 2023-2042 di tetap untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan pembahasan penetapan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Tahun 2023-2042, Selasa 11/4.


Walaupun paripurna ini berjalan sedikit alot, banyak di hujani interupsi dari beberapa Anggota DPRD Manado, namun paripurna ini berjalan dengan baik.

Seperti anggota Fraksi Demokrat Franklin Sinjal S.H, M.H yang menanyakan keabsahan Ranperda RTRW sebelum ditandatangani terutama soal dokumen RTRW dan keabsahan Pansusnya.


Interupsi Franklin Sinjal ini membuat beberapa personil Anggota DPRD untuk memberikan tanggapannya yang sebagian besar menyatakan bahwa pembahasan RTRW sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada.


“Apakah setuju Ranperda RTRW ini untuk di tetapkan menjadi Perda,” tanya Ketua DPRD Manado.

” Setuju,” jawab serentak anggota DPRD Manado yang hadir pada rapat tersebut.
Kemudian Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengetuk palu menyatakan Ranperda RTRW sah menjadi Peraturan Daerah.

Namun, akhirnya Ranperda RTRW kota Manado Sah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). 



Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya, mengatakan Ranperda RTRW sudah melewati proses tahapan penyusunan sesuai peraturan.

“Perda ini bahkan sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur, ” kata Angouw.

Menurut Walikota harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat.



Kemudian penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado Soni Lela. Setelah penyampaian Renperda ini dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Wali Kota Manado dengan Pimpinan DPRD.

Hadir dalam rapat ini, Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Sekkot Michler Lakat, Unsur Forkopimda, Assisten 3 Harke Tulenan, Sekwan Heri Saptono, para Kepala SKPD, Camat, lurah sekota manado dan staf sekretariat DPRD Manado. (Dims).



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.