Header Ads

Sejumlah Puskesmas di Minsel Jalani Proses Akreditasi Tahun 2023



Minsel, ESC - Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.


Kembali lagi empat Puskesmas di Kabupaten Minahasa Selatan menjalani Akreditasi Perdana Tahun 2023. Sebelumnya sudah di laksanakan di beberapa Puskesmas per kecamatan dan kali ini Proses akreditasi dilaksanakan sesuai dengan Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang di tetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang dilakukan oleh Dinkes Minsel bersama Tim.


Empat Puskesmas yang akan menempuh akreditasi perdana diantaranya Puskesmas Suluun, Tompaso Baru dan kecamatan Amurang Timur Tumpaan.


Kepala Dinkes Kabupaten Minahasa selatan Dr. Wiwin Opod mengatakan akreditasi Puskesmas dilakukan untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan serta keselamatan bagi pegawai, pasien, dan masyarakat. Sehingga tidak hanya sekadar penilaian, tetapi dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 


"Secara bertahap seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Minsel akan menjalani akreditasi. Untuk tahun ini terdapat sembilan Puskesmas yang akan menjalani akreditasi perdana," ungkap Wiwin. 


Kadis Dinkes ini juga menjelaskan, kebijakan terbaru terkait survey akreditasi secara berkala dilaksanakan setiap lima tahun. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. 



"Sehingga seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Minsel seluruhnya harus menjalani proses akreditasi untuk peningkatan mutu dan pelayanan bagi masyarakat," jelasnya. 


Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.