Header Ads

 


Gercep..JGKWL Salurkan Gaji 13 ASN Minut


Editorialsulut.com, Minut: Mulai hari ini, Senin (2/6/2025) Pemkab Minut mulai menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi ASN.

Pembayaran gaji 13 ini berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Utara No.1 Tahun 2025 ttg Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD TA 2025.

Ini merupakan Komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin Lotulung dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, ⁠Penghargaan atas kinerja ASN serta membantu ASN membiayai kebutuhan terlebih khusus dalam membiayai pendidikan keluarga.

Adapun alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Minut pada APBD TA 2025 yakni:

- Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.13.990.185.874 utk 2.856 PNS

- ⁠Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ketigabelas sebesar Rp.5.485.930.079 utk 2.856 PNS 

- ⁠Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.2.399.741.200 utk 652 P3K.

(Day)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.