Header Ads

 


Mantan Walikota Manado Hadir Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi incinerator

 


Manado ESC - Masih dalam tahapan pemeriksaan saksi, sidang kasus dugaan korupsi incinerator, menjadi lain, sebab tanpa heboh-heboh, mantan wali kota Manado, Vicky Lumentut, hadir menjadi saksi, dalam kasus yang menyeret TM dan FS menjadi terdakwa itu. 

Pada sidang yang dipimpin Felix Wuisan, SH, MH, selaku ketua majelis hakim Tipikor, terungkap sejumlah fakta, antara lain, bahwa proyek pengadaan incinerator tersebut, bisa sampai menjadi penunjukan langsung (PL) karena gagal dalam dua kali lelang terbuka, dan setelah koordinasi dengan Kejari dalal hal ini Kajari Manado langsung, dan adanya pendampingan dari  tim TP4D, maka ditempuh cara itu, dan dianggap sesuai atuiran dan disetujui Sekdakot Micler Lakat dan Kabag Hukum Pemkot Manado. 


Fakta lainnya adalah incinerator yang dikatakan rusak itu, sempat beroperasi selama setahun, kemudian dilouncing di sejumlah kecamatan, termasuk satu di Wanea, tepatnya di Tingkulu khusus untuk menghancurkan sampah medis RSUD Manado. 

Fakta lainnya adalah tiga saksi dari DLH Manado, menyampaikan bahwa mereka tidak tanda tangan berita acara karena merasa tidak kompeten, tetapi melihat lounching salah satu mesin penghancur sampah itu, dan menurut informasi teman-temannya, bahwa semuanya bagus dan beroperasi selama setahun. 



Saksi GSVL dalam kesaksiannya, mengakui bahwa dialah yang mengenalkan Corry Prabowo, kepada TM di plaza senayan Jakarta, pada Juni 2019, dan semuanya ide untuk pengadaan itu datang dari DLH yang  kala itu dipimpin Sony Rompas, karena TPA Sumompo tidak lagi mampu menampung sampah Manado. Lumentut yang ditanyai JPU Evan Sinulingga, SH, MH, mengatakan bahwa ketika mengenalkan TM kepada Corry, sudah menjabat sebagai Plt kepala dinas LH, mengakui juga bahwa semua incinerator sudah diuji coba oleh Prabowo dan berfungsi dengan baik. 

Setelah mendengarkan semua keterangan para saksi, sidang kemudian ditunda sampai pekan depan tanggal 2 Oktober 2024.(Dims)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.