Header Ads

 


Prabowo dan Corry Berkali-kali di Sebut Dalam Sidang Dugaan Korupsi Incinerator

 

Manado, ESC - Masih dalam tahapan pemeriksaan saksi, kasus dugaan Korupsi incinerator,  mantan Kadis LH Manado TM alias Treis, dan FA alias Firsi, menjadi pesakitan di PN Manado, kembali digelar Kamis siang dan menghadirkan tiga orang saksi. 

Dalam sidang yang dipimpin oleh Felix Wuisan, sebagai ketua majelis, penuntut umum, menghadirkan dua staf dinas lingkungan hidup dan seorang karyawan swasta untuk bersaksi mengenai bagaimana awal pengadaan  lima unit incinerator tersebut. 

Selain itu JPU juga menanyakan dari mana sebenarnya usulan untuk pengadaan incinerator tersebut, apakah berasal dari DLH ataukah dari pihak mana, dan dijawab bahwa usulan tersebut memang dari DLH, untuk memenuhi tuntutan masyarakat. 

Fakta lain yang muncul adalah, adanya pergantian PPK serta masalah HPS yang dipertanyakan karena tidak memuat secara lengkap spesifikasi incinerator yang hendak diadakan di Manado, sebab hanya memuat biaya barang,  instalasi, suku cadang, operasional pemeliharaan dan pelatihan  lainnya tidak dimasukan. 

Selain itu, fakta yang mengemuka adalah tentang keberangkatan saksi Audy dan Franky Kandou, ke Jakarta dan mereka dikenalkan dengan Corry dan Prabowo, serta perjalanan ke Bekasi dan Bandung, untuk mengecek pabrik pembuatan Incinerator. 

Kemudian para saksi juga menjelaskan tentang pertemuan Cory, Prabowo, Franklin Dan Jason dengan Treis di Corlano, kediaman pribadinya, serta  pembuatan perusahaan oleh salah satu saksi, untuk ikut dalam tender. 

Sementara saksi Frangky Kandouw  dalan kesaksiannya, mengatakan tidak mengenai terdakwa Firsi, dan tidak perhmbah bertemu, dan mengenai HPS yang termuat berkas itu, adalah buatan Kandouw, serta spesifikasi yang ada itu, diunduh  dari internet.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.