Header Ads

 


Program Desa Anti Korupsi Wiau-Lapi Dimonitoring KPK RI



Minsel, ESC - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan monitoring terhadap program Desa Anti Korupsi di Desa Wiau-Lapi, Kecamatan Tareran, pada Rabu (22/10/2025). 


Kegiatan tersebut diawali dengan penyambutan adat Minahasa dan tarian Kabasaran, sebagai wujud penghormatan kepada tamu dan simbol semangat budaya antikorupsi dari tanah Minahasa.


Dalam sambutan Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan oleh Asisten II Bapak Franky Tangkere, mewakili Bupati Franky Donny Wongkar SH, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan evaluasi yang telah diberikan kepada Desa Wiau-Lapi. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dari tingkat desa.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, kami berterima kasih kepada KPK RI atas perhatian dan bimbingan yang terus-menerus diberikan kepada desa-desa di daerah ini. Wiau-Lapi adalah contoh nyata bahwa semangat antikorupsi dapat tumbuh dari masyarakat, dari desa, dan menjadi budaya bersama,” ujar Tangkere.


Bupati Franky Donny Wongkar berharap agar program Desa Anti Korupsi dapat diperluas dan diterapkan di seluruh kecamatan di Minahasa Selatan.


Rino Harumi menyampaikan rasa bangga atas capaian Desa Wiau-Lapi yang tetap konsisten menjaga integritas dan keterbukaan publik sejak ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi pada tahun 2023.


“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Wiau-Lapi dan seluruh masyarakat atas komitmennya dalam melawan korupsi. Desa ini membuktikan bahwa nilai integritas bukan hanya slogan, tetapi sudah menjadi perilaku sehari-hari,” ujarnya.


Desa Wiau-Lapi berhasil mempertahankan predikat istimewa atas komitmen dan konsistensinya dalam menjaga nilai-nilai antikorupsi serta tata kelola administrasi yang baik di tingkat desa.


Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi keberlanjutan implementasi program Desa Anti Korupsi sejak tahun 2023, sekaligus memastikan penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Proses monitoring meliputi penilaian lapangan, wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat, serta peninjauan langsung praktik tata kelola pemerintahan desa. 


KPK RI mendorong desa-desa lain di Sulawesi Utara untuk meniru praktik baik yang diterapkan di Wiau-Lapi, seperti pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik berbasis partisipasi warga, dan penanaman nilai kejujuran sejak dini di sekolah dan keluarga. 


Kegiatan monitoring ini dilakukan setiap dua tahun sekali oleh KPK RI.

Herlina Jeane Aldian, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI, mengumumkan hasil monitoring yang memberikan predikat Istimewa kepada Desa Wiau-Lapi.

Selain itu, Wiau-Lapi juga menjadi desa percontohan bagi desa-desa lain di Sulawesi Utara yang mengikuti lomba desa anti korupsi tahun ini, seperti Desa Motoling 2 dan Tonsea Lama.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.