Saksi Tidak Hadir, Paparang-Hanafi Tegaskan Tolak BAP Tanpa Sumpah
Manado ESC - Lama menunggu saksi tidak datang, membuat penasihat hukum terdakwa kasus penyerobotan merasa geram, apalagi karena ketidakhadiran kedua saksi yakni Dharma Gunawan dan Rotinsulu Kumaunang, sidang yang sudah dijadwalkan dilaksanakan Rabu itu, ditunda, tidak lama setelah dibuka.
"Kami sangat menyesalkan kenapa Dharma Gunawan sebagai pelapor tidak mau hadir, karena memang aturanya, bagi berita acara yang tidak pernah disumpah, dianggap tidak pernah ada, kalaupun dibacakan dalam tetap persidangan tidak bisa,"tegas Paparang.
Dia menjelaskan, dalam hukum pidana ada yang namanya "materiële waarheid" atau kebenarna materil, dan hal itu harus digali dari pelapor.
"Jika pelapornya tidak ada, berarti cemen dong, itu, masa lapor di Polda bisa, lalu pengadilan tidak bisa, apaan itu, jika memang sakit permanen, maka harus panggil dulu dokternya, sidang dibuka secara daring saja," tegas Paparang.
Paparang menegaskan, pihaknya mau masuk melihat dan tahu bagaimana, duduk perkaranya, ada beberapa pecahan ini dan itu dari sertifikat. Dan minta agar dicatat, bahwa Magdalena Makalew, tidak punya tanah di situ, yang ada adalah Zeth Makalew.
"Kami tidak berkeberatan sebab tata aturannya begitu, bukan tidak ada hak menyampaikan, apakah menerima Senin nanti mereka akan tetap menolak, karena untuk mencari kebenaran materil," tegas Paparang.
Sedangkan Hanfi Saleh mengatakan, semua saksi wajib hadir dalam persidangan, sebab pihaknya sudah meneliti dengan jeli, dimana saksi Rotinsulu Kumaunang, seolah-olah tahu semuanya, padahal dalam berita acara itu ada berita dan hanya ada cap jempolnya.
"Ini hal yang aneh-aneh ini, jadi kami ingin menggali kebenaran materil dalam persidangan ini, agar supaya kebenaran ini terbuka terang benderang bagaimana sebetulnya proses persidangan bagi terdakwa MM alias Eta," katanya.
Hanafi menegaskan, sepanjang sejarang dalam perkara perdata, mulai 1968, 1978 sampai 2023 proses perkara perdata, di sebelah utara, tidak ada tanah Zet Makalew berbatasan dengan Magdalena Makalew yang ada adalah milik JB Mongula.(Dims)





Post a Comment