Mantan Terbukti KDRT Advokad Minta JPU Bebaskan Facy Dari Jeratan Hukum
Manado ESC - Citra Tangkudung, Advokad dari Facy yang disidang karena didakwa mencemarkan nama baik mantan suaminya lewat ITE, minta agar kliennya nanti dituntut bebas.
Citra bersama dua rekannya, Yudea Kumoro, dan Arman Manoppo, menuntut agar Facy dituntut bebas, dalam sidang tuntutan yang dijadwalkan digelar pada 3 Maret 2026 nanti, di PN Manado.
"Kami berharap dan minta kiranya tuntutan nanti itu sesuai dengan fakta, sebab korban tidak bisa dikriminalisasi, kami berharap tuntutanya adalah bebas,"kata Advokad Citra Tangkudung, kepada para pekerja media, Sabtu.
Dia menjelaskan, klien mereka itu tidak bersalah melakukan apa yang dituduhkan padanya, sebab mantan suami Facy itu, divonis bersalah dan dihukum 1 tahun penjara, karena terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga, olah majelis hakim PN Manado, pertengahan Februari 2026.
"Jadi mantan suami yang melaporkan Facy mencemarkan nama baik lewat ITE, sekarang divonis bersalah terbukti melakukan KDRT, dan itu membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah, karena tidak berbohong atau mengarang cerita, dan tidak memfitnah atau menyebarkan cerita bohong mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya," kata Citra.
Belum lagi selama dalam proses persidangan tidak ada satupun yang bisa membuktikan bahwa klienya itu, mencemarkan nama baik, mantan suaminya, sehingga tidak ada bukti untuk menuntutnya, dan menyatakannya bersalah seperti dakwaan JPU.
Sebab menurutnya, Facy itu dalam posisi merespon permintan wawancara wartawan MP, dan fakta persidangan bahwa wartawan MP yang dihadirkan sebagai saksi, juga tidak bisa membuktikan bahwa klien mereka yang mengundang untuk wawancara dia terkait kasus tersebut, tetapi justru Facy yang dicari untuk diwawancarai.
Diapun berharap kiranya, jaksa yang posisinya krusial sebagai pengendali perkara, harus bisa memastikan agar hukum itu tidak dijadikan sebagai alat penindasan.
Dia mengatakan, Facy itu sebenarnya juga dalam posisi memberikan penjelasan kepada publik agar berani bersuara dan jangan sampai ada kejadian lagi dan muncul Facy baru yang dianiaya oleh suami baik secara psikis dan fisik seperti dirinya.
Bahkan menurutnya, tidak lama setelah berita itu naik, Facy sudah meminta agar berita yang kemudian viral itu agar di-take down, tetapi ditolak oleh pihak MP karena ada provit untuk perusahaan mereka.(Dims)




Post a Comment